SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Organisasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Cabang Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan(Sulsel), bersama Polsek Baebunta berencana bagikan masker ke pengguna jalan Trans Sulawesi didepan UPT Puskesmas Baebunta.
Hal itu disampaikan Ketua Persakmi Cabang Lutra Asmiati Thahir, SKM, MPH pada wartawan media ini, Senin (13/4/2020) malam.
Dalam pelaksanaan pembagian masker yang direncanakan tersebut bersama Polsek Baebunta akan menghimbau semua masyarakat yang lewat di jalan Trans Sulawesi depan UPT Puskesmas Baebunta untuk memakai masker dan mematuhi prosedur kesehatan dan ajakan perintah untuk tidak berkumpul di tempat keramaian dan di tempat-tempat lainnya guna mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
"Imbauan tersebut akan kami sampaikan pada masyarakat untuk selalu jaga kesehatan, berperilaku hidup bersih, selalu pakai masker bila keluar dari rumah," kata Asmiati Thahir.
Dikatakannya, saat ini wabah virus corona sudah mengglobal terjadi, termasuk di Lutra, meskipun di Bumi Lamaranginang, julukan Lutra belum ditemukan positif Covid-19, namun banyak yang berstatus ODP atau Pasien Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Untuk itulah, maka semua masyarakat di Lutra dan di Kabupaten lain di Luwu Raya harus waspada, selaku organisasi yang bergerak dalam upaya promotif dan preventif, Persakmi Luwu Utara menghimbau masyarakat agar tetap hidup sehat, jangan sampai terjatuh sakit.
Untuk mempertahankan masyarakat tetap sehat, terutama pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, maka perlu dilakukan antara lain, masyarakat diminta pakai masker selalu dan cuci tangan dalam setiap aktivitas sehari-hari, setelah memegang sesuatu cuci tangan, kemudian setelah bepergian dan keluar dari rumah segera cuci pakaian dan mandi sebelum berkumpul keluarga, dalam pergaulan sehari-hari ikuti arahan pemerintah menjaga jarak saat duduk dan berbicara dengan jarak satu meter.
Selanjutnya, ketika merasakan ada batuk dan demam serta sesak nafas segera periksa ke fasilitas kesehatan, bisa ke Pukesmas dan IGD Rumah Sakit terdekat dan ikuti semua anjuran dari dokter, terhadap gelaja-gejala dan saat ini lebih baik bekerja dan diam di rumah, kecuali untuk kebutuhan emargency dan mendesak.
Terkait dengan larangan pemerintah untuk tidak membuka warkop dan Rumah Bernyanyi, Persakmi Luwu Utara sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini. (yustus)