SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 di Tugu Kakao Radda, akhirnya dipindahkan posko induk ke batas Kabupaten pintu gerbang di Saluampak Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan.
Pemindahan posko induk ini atas permintaan dan masukan Camat Sabbang Selatan, Fatmawati Beddu Syam dan masyarakat, pemuda dan Karang Taruna, tokoh-tokoh masyarakat bersama seluruh unsur Forkopimcam Kecamatan Sabbang Selatan.
“Awalnya posko induk sebagai pusat kegiatan penyemprotan disinfektan dan pendataan bagi warga pendatang dilakukan di Tugu Kakao, Desa Radda' Kecamatan Baebunta, tapi dirasa penempatan posko kurang strategis, maka permintaan kebutuhan posko penyemprotan disinfektan sebagai posko induk, dan pusat kegiatan kita pindahkan ke batas Kabupaten Luwu-Lutra di Saluampak,” ungkap Sekda Lutra Ir.H. Armiadi, M.Si sesuai Surat bernomor: 360/84/BPBD/IV/2020 tertanggal 7 April 2020.

Dalam surat keputusan itu, maka diminta ke Pemerintah Kecamatan untuk menyiapkan meja dan kursi 6 unit, personil penyemprotan 4 orang per hari, masing-masing 2 orang/sift mulai pukul 7.00 sampai 19.00 Wita dan untuk malamnya pukul 19.00 sampai 7.00 Wita, sumber aliran listrik dan aliran air untuk posko.
Sekadar informasi, untuk kasus Covid-19 di Kecamatan Sabbang Selatan tercatat 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tidak terdapat kasus pasien dalam pemantauan (PDP) hingga saat ini di Sabbang Selatan. Data ini dirilis Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna. Secara keseluruhan, di Luwu Utara, belum terdapat kasus positif covid-19. (yustus)