SOROTMAKASSAR - Gowa.
Setelah Bupati Gowa mengeluarkan Surat Edaran tindaklanjut pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong turut mengambil langkah cepat yakni menutup semua obyek wisata di Malino selama 14 hari kedepan terhitung mulai 18 Maret hingga 1 April 2020 mendatang.
Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah masuknya virus Covid-19 di Gowa apalagi Malino sudah dilirik masyarakat luas hingga nasional.
"Kami menindaklanjuti edaran Pak Bupati, sehingga kami mengambil langkah ini setelah melalui pertemuan rapat muspika kecamatan," ungkapnya, Selasa (17/03/2020).
Adapun obyek wisata yang akan ditutup sementara yakni Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.
"Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang," tambahnya.
Dikatakan Andry, selain menutup obyek wisata, pihaknya juga menunda semua kegiatan yang dilaksanakan di Tinggimoncong baik oleh pihak pemda maupun organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya penularan, Andry mengimbau masyarakatnya khususnya pemilik penginapan, villa, hotel, tempat makan, dan tempat ibadah untuk menjaga lingkungan tetap higienis dengan menyediakan hand sanitizer pada pintu masuk dan tiap ruangan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
"Kami berharap melalui surat edaran ini masyarakat bisa mengerti dan menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," harap Andry. (alfian)
Setelah Bupati Gowa mengeluarkan Surat Edaran tindaklanjut pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong turut mengambil langkah cepat yakni menutup semua obyek wisata di Malino selama 14 hari kedepan terhitung mulai 18 Maret hingga 1 April 2020 mendatang.
Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah masuknya virus Covid-19 di Gowa apalagi Malino sudah dilirik masyarakat luas hingga nasional.
"Kami menindaklanjuti edaran Pak Bupati, sehingga kami mengambil langkah ini setelah melalui pertemuan rapat muspika kecamatan," ungkapnya, Selasa (17/03/2020).
Adapun obyek wisata yang akan ditutup sementara yakni Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.
"Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang," tambahnya.
Dikatakan Andry, selain menutup obyek wisata, pihaknya juga menunda semua kegiatan yang dilaksanakan di Tinggimoncong baik oleh pihak pemda maupun organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya penularan, Andry mengimbau masyarakatnya khususnya pemilik penginapan, villa, hotel, tempat makan, dan tempat ibadah untuk menjaga lingkungan tetap higienis dengan menyediakan hand sanitizer pada pintu masuk dan tiap ruangan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
"Kami berharap melalui surat edaran ini masyarakat bisa mengerti dan menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," harap Andry. (alfian)