Urutan 10 di Indonesia, KPK Nyatakan LHKPN Lutra Tercepat se-Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), tercepat se-Sulawesi Selatan dan urutan 10 di Indonesia.

Kepatuhan tersebut tertuang dalam Report Kepatuhan LHKPN Tahun 2020 per 28 Februari 2020 yang dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen, dan mendapat ucapan selamat dari KPK. Dari 51 Pemerintah Daerah dan instansi yang rampung 100 persen, Lutra paling cepat rampung.

Penilaian KPK itu diungkapkan Kepala Bagian(Kabag) Hukum Setda Lutra, Mulawarman A.Rasyid, Selasa(3/3/2020).

"Seperti tahun 2019 lalu, yang dilihat tercepat dan lebih banyak melaporkan LHKPN, bahkan Kabupaten Lutra masuk urutan 10 se-Indonesia, DPRD Lutra juga masuk dalam daftar 51 instansi yang dirilis KPK capai 100 persen LHKPN," tutur mantan Sekretaris Inspektorat Lutra.

Ditambahkan Kabag Hukum Setda Lutra, keberhasilan Pemda Lutra LHKPN sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2020. "Ini semua berkat meningkatnya pemahaman para pejabat di Lutra yang sudah mandiri melakukan penginputan secara daring," tambah Mulawarman.(yustus)