SOROTMAKASSAR -- Maros.
Terkait penyediaan lahan Stasiun Balaiyasa, jalan keluar stasiun dan depo jalur kereta Makassar-Parepare, dilakukan sosialisasi pengadaan tanah yang berlangsung di Kantor Camat Turikale, Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (24/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sosialisasi di Aula Kantor Camat Turikale itu dihadiri Andi Sufiani. S.H.,M.H. (Seksi Pengadaan Tanah mewakili kepala BPN Maros), Mayor Arh Muh.Yuliansyah (Danramil 01/Lau mewakili Dandim 1422/Maros), Kanit Tahbang Polres Maros, Camat Turikale, Andi Zulkifli Riswan Akbar,S,STP., lurah se-Kecamatan Turikale, Babinsa, dan Binmas.

Camat Turikale, Andi Zulkifli pada kesempatan itu, mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahapan lanjutan. Warga diharapkan segera melengkapi semua berkas agar ke depan tidak terjadi kesalahan.
"Warga yang hadir dalam pertemuan dapat memahami penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," pintanya.
Sementara itu, Andi Sufiani yang mewakili Kepala Kantor BPN Kabupaten Maros, mengatakan, kegiatan lanjutan ini merupakan konsultasi publik dalam rangka pelaksanaan pengukuran pengadaan tanah.
"Setelah sosialisasi, kami dari BPN akan turun ke lapangan dengan dua tim satgas," ujarnya ketika mewakili Kepala BPN Maros, Dr.Andi Ansyar Kadir,S.H.,M.M., selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T).

Pada saat pengukuran, lanjut Andi Sufiani meminta warga yang punya lahan berada di lapangan atau di tempat untuk menyasikan langsung pengujuran agar ke depan tidak terjadi kesalahan.
Terkait dengan dokumen, katanya, bukan hanya BPN yang memeriksa. "Tolong disamakan datanya terkait nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), penulisan huruf dan lain-lain," pintanya kepada warga tanahnya nanti terkena pembebasan.
Soal tanah warisan, pihaknya tetap meminta dokumentasi surat ahli waris. Dokumen tanah yang belum ada sertifikatnya segera mungkin diurus.
"Kami dari pihak BPN sudah mendapat SK dari Kemeterian untuk mengawal pengadaan tanah pembangunan perkeretaapian Makassar- Parepare," jelasnya.
Irfan dari dinas perkeretaapian menyatakan, di Kabupaten Maros akan dibangun tiga stasiun kereta api, yakni di daerah Kecamatan Maros Baru, Kecamata Mandai, dan Kecamatan Lau Salenrang.
"Ini adalah proyek nasional, perlu kita sukseskan bersama. Jadi, kalau punya lahan segera lengkapi berkasnya," pinta Irfan.

Sebagai narasumber, Danramil 1422/01 Lau,Mayor Arh Muh Yuliansyah, mengatakan, pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembagunan untuk kepentingan umum sebagai salah satu pencapaian tujuan negara.
Situasi warga saat ini ada yang sudah memahami, ada juga yang belum. "Jadi, setelah sosialisasi, kita turun ke lapangan untuk menyosialisasikan agar masyarakat bisa mengerti," ujarnya.
Harapan kita, lanjut Muh Yuliansyah, semoga dalam pelaksanaan kegiatan sosialisai sampai dengan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan kondusif dan aman.
Menurutnya, pembangunan rel kereta api adalah untuk kesejahteraan kita bersama dan ini adalah proyek nasional yang harus kita dukung pelaksanaannya.
"Mari kita sama-sama bekerja dengan baik dan berpikir ke depan, bahwa yang akan menikmati pembangunan ini adalah anak cucu kita," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis (20/2/2020), sosialisasi yang sama berlangsung di Aula Kantor Camat Maros Baru. Saat itu dihadiri langsung Kepala BPN Maros Dr.Andi Ansyar Kadir,S.H.,M.M. selaku Ketua P2T.
Pihak BPN Maros, kataya, membentuk Satgas A dan B dibawah komando Balai Perkeretaapian untuk pengumpulan data fisik dan yuridis.
Sosialisasi bertujuan untuk mendengarkan apa yang akan dilaksnakan P2T, di antaranya pengukuran dan pemasangan patok (Satgas A), pengumpulan surat-surat (Satgas B) yang dilengkapi surat tugas dari BPN.
"UU No.2 tahun 2012 tetang P2T bahwa pengambilan data fisik dan yuridis jangka waktu selama 30 hari," paparnya.
Pemilik tanah atau lahan harus berada di lokasi apabila lahan miliknya diukur pihak BPN, namun bisa diwakili apabila berhalangan yang dibuktikan dengan surat kuasa.
Setelah Satgas A dan B menjalankan tugasnya, selanjutnya dibuat daftar nominatif yang berisi data lahan dan pemiliknya yang akan diumumkan di kelurahan masing-masing selama 20 hari. Jika tidak ada koreksi atau komplain, data tersebut akan diserahkan ke tim apprasial.
Andi Ansyar meminta warga tidak menutup-nutupi data keluarga atau ahli waris atas lahan yang dimiliki kareena nanti akan menjadi persoalan.
"Pemerintah dan warga dapat membantu pihak BPN untuk mengawal pembebasan lahan jalur rel kereta api dan stasiun, khususnya di Kecamatan Maros Baru.
Pemaparan Kepala Balai Perkeretaapian wilayah Jawa bagian Timur dan Sulsel, menyatakan, melepaskan tanah sebagai bentuk amal jariyah karena akan digunakan oleh banyak warga dan amalannya akan kita dapat hingga akhir hayat. (mi)