SOROTMAKASSAR - KOLAKA.
Selama 13 tahun merintis dan mengelola Obyek Wisata Pantai Kayu Angin di Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Bastian harus bekerja keras dari nol. Kondisi awal masih berupa hutan yang tidak tergarap dan tidak punya nilai ekonomi.
Kini hasil kerja kerasnya bersama keluarga sudah berubah menjadi sebuah Obyek Wisata Pantai yang Cukup menarik untuk dikunjungi.
Sehingga pada tahun 2022 lalu, sudah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat sebagai Desa Wisata di Kabupaten Kolaka, dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indobesia.
Bastian pun telah mendapatkan Izin sebagai Pengelola Obyek Wisata Kayu Angin.
Namun untuk akses ke Obyek Wisata Pantai Kayu Angin masih harus melalui Jembatan Kayu yang panjangnya sekitar 300 meter, yang dikerjakan dengan swadaya, dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
Untuk itu sebagai pengelola obyek wisata yang sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat, pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah untuk membangun jembatan yang lebih layak dan permanen, untuk lebih mengoptimalkan sebagai Desa Wisata yang menarik dan produktif. (Dar)