SOROTMAKASSAR - JAKARTA TIMUR.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kiwi hingga Jalan Raya PKP, Kota Administrasi Jakarta Timur, seiring pelaksanaan proyek pembangunan saluran oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur. Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada 24 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.
Pekerjaan pembangunan saluran tersebut berlokasi di sepanjang Jalan Kiwi hingga Jalan Raya PKP, mulai dari Kali Cipinang sampai Taufik Hidayat Arena. Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, dan Kelurahan Cibubur.
Selama pekerjaan berlangsung, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan sistem pengaturan lalu lintas dengan penyempitan badan jalan. Ruas jalan yang semula terdiri dari dua lajur akan menjadi satu lajur di area pekerjaan, dengan sistem buka-tutup secara bergantian yang dikendalikan oleh petugas flagman.
Tahap pertama pekerjaan meliputi Starting Pit 4 di Jalan Kiwi sebelum Gang Beriman yang berlangsung pada 24 Juli hingga 9 Oktober 2026, serta Starting Pit 3 di depan NFC Finance yang dijadwalkan pada 24 Juli hingga 19 September 2026.
Selanjutnya, pekerjaan Arriving Pit 3 di depan TB Makmur Indah atau pertigaan Jalan Cibubur I–Jalan Raya PKP–Jalan Kiwi akan dilaksanakan pada 20 Agustus hingga 23 Oktober 2026. Sementara itu, jadwal pelaksanaan untuk Starting Pit 2, Arriving Pit 2, Starting Pit 1, dan Arriving Pit 1 masih menunggu pembaruan dari pihak terkait.
Selain pembangunan saluran utama, proyek juga mencakup pemasangan saluran U-Ditch dan Box Culvert, yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 27 September 2026 sesuai jenis dan ukuran konstruksi.
Untuk meminimalkan dampak terhadap arus kendaraan, Dishub menyatakan akan melakukan optimalisasi lebar lajur apabila kondisi memungkinkan, termasuk melalui pelebaran atau perkerasan jalan serta penguatan konstruksi di atas saluran. Akses keluar-masuk gedung dan kawasan usaha di sekitar lokasi pekerjaan juga diupayakan tetap dapat dilalui selama proyek berlangsung.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT Leotunggal Mandiri, yang bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, di sekitar lokasi proyek.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar menghindari ruas Jalan Kiwi dan Jalan Raya PKP selama masa pekerjaan apabila memungkinkan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi pengaturan lalu lintas, rambu-rambu yang dipasang, serta arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan proyek pembangunan saluran dapat berjalan lancar dan mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi potensi banjir di wilayah Jakarta Timur. (*)