Pemkot Jakarta Timur Canangkan Penyusutan Arsip Serentak di Seluruh Kecamatan dan Kelurahan

SOROTMAKASSAR - JAKARTA TIMUR, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mencanangkan Penyusutan Arsip Serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan sebagai langkah memperkuat tata kelola kearsipan yang lebih tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Pencanangan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, di Aula Bambu Apus Blok C Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur, serta narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, yakni Asikin, M. Imam Wibowo, dan Tri Wahyuniati.

Dalam sambutannya, Munjirin menjelaskan bahwa pencanangan tersebut menjadi entry meeting dalam rangka pembinaan penyelenggaraan kearsipan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, khususnya terkait pelaksanaan penyusutan arsip pada tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, tahapan program akan ditutup melalui exit meeting yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 bersamaan dengan Pameran Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan itu juga akan dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada unit pengolah arsip terbaik serta penandatanganan hasil penyusutan arsip secara serentak dari seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Jika kita biasa melakukan panen tanaman atau buah-buahan secara serentak, maka pada Oktober nanti kita akan memanen hasil pemindahan arsip secara serentak dari seluruh kelurahan dan kecamatan,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan, program penyusutan arsip serentak merupakan terobosan baru dalam mempercepat penyelamatan dan penataan arsip di lingkungan kelurahan dan kecamatan. Program tersebut juga menjadi yang pertama kali dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain pencanangan, kegiatan tersebut juga diisi dengan bimbingan teknis yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. Bimbingan teknis diikuti oleh seluruh unit pengolah arsip dari tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur sebagai bekal pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Munjirin berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara optimal agar mampu menerapkan penyusutan arsip secara mandiri di unit kerja masing-masing.

“Melalui bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam melaksanakan penyusutan arsip sehingga pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur semakin tertib, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)