SOROTMAKASSAR--Lampung.
Polisi menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat di Mesuji, Lampung, untuk mencegah terjadinya aksi bentrokan susulan antarwarga. Para tokoh diminta meredam emosi masyarakat setelah 3 warga tewas dalam insiden bentrokan sebelumnya.
"Tindakan preventif yang kami lakukan, selain mengerahkan 500 personel TNI-Polri, kami juga meminta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga agar emosi jangan terpancing," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Kamis (18/7/2019).
Polisi berharap para tokoh dapat membuat warga menahan diri dan mempercayakan penyidikan kasus bentokan itu kepada kepolisian. Saat ini, lanjut Pandra, penyidik sedang memeriksa para saksi dan warga yang terlibat bentrokan untuk mengurai peristiwa secara komprehensif.
"Kami minta warga tahan diri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Saat ini penyidik kami sedang mengumpulkan keterangan, bukti selengkap-lengkapnya. Kami juga bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) telah berkoordinasi, membahas agar kejadian tidak terulang," jelas Pandra.
Pandra menuturkan koordinasi untuk mencegah terulangnya bentrokan di Mesuji bisa jadi dibahas hingga tingkat nasional. Tingkat nasional yang dimaksud Pandra ada kemungkinan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai lembaga negara tertinggi yang mengurusi soal kehutanan.
"Tugas semua pihak menjaga hutan lindung. Tetapi ada yang menjadi leading sector-nya untuk mengawasi hutan supaya tidak dirambah warga dan menjadi masalah. Ini yang sedang dibahas, solusinya ke depan. Mungkin tidak hanya dibahas di tingkat provinsi, bisa jadi dibawa di tingkat nasional," tutur dia.
Polri mengatakan lahan yang dikelola sekelompok warga di Mesuji, Lampung, yang menjadi akar bentrokan warga merupakan bagian dari hutan lindung. Polri mengatakan lahan di hutan lindung semestinya tak boleh diberdayakan warga.
Bentrokan antara warga Mekar Jaya Abadi dan Mesuji Raya ini terjadi pada Rabu (17/7) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kelompok saling klaim berhak atas pengolahan lahan Register 45. Akibatnya, 3 orang tewas dan 10 orang luka-luka. (int)