SOROTMAKASSAR - KUTAI TIMUR.
Kabut keresahan tengah menyelimuti warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur. Pasalnya, sumber air utama mereka dari Sungai PDAM kini berubah drastis menjadi keruh pekat dan tak lagi aman untuk dikonsumsi.
Kualitas air yang terjun bebas ini diduga kuat merupakan imbas dari pembuangan limbah serta erosi akibat aktivitas pertambangan batu bara yang masif di wilayah hulu sungai.
Paulus Jama, salah seorang warga setempat, membeberkan bahwa aliran air yang memasok kebutuhan PDAM tersebut sejatinya melintasi kawasan konsesi tambang besar, mulai dari Sungai Senimbung di area PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Indexim Coalindo, hingga PT Telen di kawasan Desa Bukit Permata.
“Aliran sungai untuk PDAM Desa Bumi Etam ini hulunya berada di area tambang. Sekarang kondisinya sangat kotor dan keruh, kami takut untuk menyentuhnya apalagi memakainya,” ungkap Paulus dengan nada kecewa kepada awak media.
Ia mengenang kembali masa-masa sebelum aktivitas industri menjamah wilayah tersebut, di mana air sungai masih terlihat bening dan menjadi tumpuan utama warga dalam memenuhi kebutuhan sanitasi maupun konsumsi harian.
Sambil menunjukkan bukti nyata, Paulus memperlihatkan penampakan air di sekitar instalasi PDAM yang kini telah berubah warna menjadi cokelat lumpur dan kehilangan kejernihannya.
Kini, masyarakat Desa Bumi Etam menaruh harapan besar pada pemerintah pusat maupun daerah, termasuk dinas terkait dan aparat penegak hukum, agar tidak menutup mata dan segera melakukan peninjauan lapangan secara langsung.
Warga mendesak dilakukannya investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti pencemaran ini, serta menuntut sanksi keras bagi perusahaan manapun yang terbukti merusak ekosistem sungai mereka.
“Harapan kami hanya satu: pemerintah dan aparat segera turun tangan melihat realita ini dan berani mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak manajemen perusahaan-perusahaan yang bersangkutan masih belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait tudingan pencemaran lingkungan tersebut. (Us)