Dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Terjadi di Minahasa

SOROTMAKASSAR -- MINAHASA

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) perluasan terjadi di Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

Modusnya, dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat penerima bantuan. Bahkan ada penerima yang memberikan uang sebesar Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Tidak sampai disitu, ada beberapa masyarakat penerima yang mendapat intimidasi dari oknum tersebut akan dikeluarkan dari penerima bantuan.

Sata Wazeng Warouw salah satu masyarakat Kakas mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum tersebut. Menurutnya, ia telah mendengar dan menerima laporan tersebut, korban bukan hanya satu atau dua orang tapi banyak orang dan motifnya berbeda-beda.

“Saya telah mendapat laporan tentang hal tersebut, lebih dari satu orang korban dan motifnya berbeda-beda”. Ungkapnya

Sata menambahkan bahwa, ia telah mencoba menghubungi Hukum Tua, bahkan Kadis Dinas Sosial Minahasa namun belum juga ditanggapi.

“Saya sangat berharap agar pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena ini soal masyarakat kecil yang haknya diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab” Tutupnya

John Kapoh, Kadis Dinas Sosial Kabupaten Minahasa kepada media ini mengatakan akan menelusuri oknum-oknum yang diduga kuat melakukan tindakan tersebut. (sky).