SOROTMAKASSAR - Surabaya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meraih prestasi di akhir tahun 2021.
Dengan mengungguli Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, Pemprov Sulsel menerima penghargaan Meritokrasi Tahun 2021.
Provinsi yang kini dikendalikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meraih predikat 'Sangat Baik' dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Nilai yang diraih 340,5 menempatkan Sulsel diperingkat pertama untuk kategori Pemerintah Provinsi.
Dengan demikian Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali berada di bawah Sulsel.
Penghargaan itu diterima Asisten 3 Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mewakili Plt Gubernur Sulsel dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
"Alhamdulillah, di tengah ujian bencana banjir di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel masih diberi kabar baik dengan menerima penghargaan Meritokrasi dengan predikat 'Sangat Baik' dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahun 2021. Di mana tahun 2020 lalu, kita meraih predikat Baik," kata Andi Sudirman, Selasa, 7 Desember 2021.
Penghargaan ini, lanjut Andi Sudirman, akan memicu pemprov dan pemerintah daerah di Sulsel untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik.
"Ini adalah keberhasilan tim melalui leading BKD beserta seluruh jajaran dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara," ungkapnya.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausy, menambahkan, capaian ini pun atas inovasi yang terus dilakukan Pemprov Sulsel.
Inovasi diantaranya digitalisasi layanan kepegawaian, manajemen talenta berbasis aplikasi, integrasi data dan aplikasi.
"Mulai tahun ini, kita juga sudah mengelola aset untuk pendapatan daerah, melalui pola cost sharing dan retribusi jasa umum," sambungnya.
Sesuai Permenpan RB No. 40 Tahun 2018 dan Peraturan KASN No. 9 tahun 2019, ada delapan aspek penilaian sistem merit ASN.
Penilaian mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi dan mutasi, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian, penghargaan dan disiplin, serta manajemen kinerja.
Dengan predikat tersebut, Pemprov Sulsel dapat diberikan kesempatan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari talent pool, dan dievaluasi dua tahun sekali.
"Ke depan Pemprov Sulsel dalam pengisian JPT Pratama sudah boleh tidak melalui proses Seleksi Terbuka (lelang jabatan) lagi, tapi cukup melalui talent pool yang sudah kita bangun dengan berbasis aplikasi," jelasnya.
Melalui talent pool, proses assesment dilakukan di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD dengan melibatkan para assesor SDM Aparatur.
"Untuk Pemprov Sulsel, sudah dilakukan kepada seluruh pejabat Eselon II, III dan IV, serta staf minimal golongan III C ke atas dan pejabat fungsional. Alhamdulillah, talent pool ini yang bobotnya sangat tinggi dalam penilaian sistem merit, sehingga dalam Anugerah Meritokrasi kami dapat kualifikasi Sangat Baik," tambahnya. (ril)