SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima audiensi virtual dengan Duta Besar Denmark untuk Indonesia yang berlangsung pada Senin, 30 November 2020. Pertemuan ini membahas mengenai kelanjutan kerjasama pembangunan antara Indonesia dan Denmark.
Indonesia dan Denmark telah menjalin hubungan bilateral selama 70 tahun lamanya. Banyak proyek yang sudah dijalankan bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Denmark. Berdasarkan data arsip Perjanjian Luar Negeri, tercatat 25 kesepakatan bilateral terbentuk antara Indonesia dan Denmark sejak tahun 1969, meliputi berbagai bidang : industri kreatif, transportasi laut, pendidikan, ekonomi sirkuler dan lainnya.
Konsultasi bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Denmark saat ini dilakukan secara berkala, baik dalam level menteri maupun pejabat senior melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri. Denmark merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di Eropa. Hal ini ditegaskan melalui kunjungan Ratu Margarete II (2015) yang menghasilkan Joint Declaration ‘Innovative Partnership for the 21st Century’ serta kunjungan Perdana Menteri Denmark (2017).
Indonesia merupkan salah satu negara yang mendapatkan aliran bantuan Official Development Assistance (ODA) dari Denmark. Namun, karena status Indonesia sudah meningkat dari negara berpenghasilan rendah ke negara berpenghasilan menengah tinggi maka Denmark tidak akan melanjutkan proyek-proyek dalam kerangka ODA bilateral.
“Proyek-proyek kerjasama dengan Indonesia yang akan tetap dilanjutkan merupakan bagian dari alokasi ODA global dan dilaksanakan dalam kerangka atau forum kerjasama sektoral. Kerjasama ini akan fokus dalam hal kerjasama teknis dan feasibility study untuk sektor- sektor yang berpotensi dibiayai oleh Danish Investment Fund/IFU,” ujar Menteri.
Pemerintah Denmark menawarkan dana investasi yang disediakan oleh IFU (Investeringsfonden for Udviklingslande). IFU menyediakan (i) investasi komersial untuk swasta dan (ii) pinjaman murah untuk mendukung ekspor Denmark ke negara lain.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas mengenai kelanjutan Plan of Action (PoA) tahun 2021–2024. PoA ini merupakan kelanjutan dari PoA yang sudah dijalankan pada rentang tahun 2017–2020.
“Pemerintah Indonesia dan Denmark sudah memiliki Plan of Action (PoA) kerjasama 2017-2020 dan tengah menyusun PoA 2021-2024 yang diusulkan memiliki tema Sustainable Strategic Partnership for the Future,” ungkap Menteri.
Saat ini Draft PoA Indonesia-Denmark 2021-2024 sedang dalam finalisasi oleh Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri. Lingkup kerjasama dalam draft PoA tahun 2021–2024 ialah kerjasama politik dan multilateral ; Security, Good Governance, HAM dan Interfaith Dialogue ; Ekonomi, Perdagangan dan Industri ; Green Energy Transition ; lingkungan ; pangan dan pertanian ; People-to-people relations, budaya, pendidikan dan pariwisata. (*)