Melawan Petugas, Pengedar Sabu Ditembak

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Gara-gara mencoba kabur dan bertindak nekad melawan petugas dengan senjata tajam jenis badik, seorang pengedar sabu berinisial RL (25), buruh harian beralamat Jln Malingkeri III Lr.3 No.28 Makassar, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas yang mengenai bagian kakinya.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud dalam Press Conference di Mapolres Gowa Sabtu (24/11/2018) menerangkan, tersangka RL dibekuk polisi pada Rabu (21/11/2018) malam sekitar pukul 22.00 Wita di Jln Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, aparat kepolisian mendapatkan informasi masyarakat menyangkut aktifitas RL mengedarkan sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 2 minggu. Dan saat tersangka hendak mengantarkan pesanan sabu ke pemesannya di wilayah Kabupaten Gowa, polisi langsung mencegat.

Ketika dicegat, tersangka melakukan perlawanan dengan menghunuskan badiknya dan berupaya kabur serta mencoba menghilangkan barang bukti. Tersangka kemudian dibawa ke wilayah Jln Kerung-kerung, Makassar untuk menunjukkan rumah dan orang tempatnya mengambil narkoba.

Tiba di sebuah rumah di Jln Kerung-kerung yang ditunjuknya, tersangka kembali berulah menyerang petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk dilumpuhkan menggunakan timah panas.

Selain meringkus tersangka RL, petugas Satuan Narkoba Polres Gowa menyita pula sejumlah barang bukti, diantaranya 5 (lima) sachet narkoba jenis sabu seberat 24,00 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pirex kaca berisi sabu, 1 buah pipet plastik sebagai sendok sabu, 1 buah HP merek Samsung type J2, 1 buah HP merek Samsung type J1 mini, 1 bal plastik bening dan 1 bilah badik. (ht)