SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSI turun langsung memimpin pengamanan proses eksekusi terkait perkara putusan Pengadilan Agama Sungguminasa, yang lokasinya berada di Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga dan Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Rabu (15/05/2019) pagi.
Dalam pengamanan ini, Kapolres melibatkan sedikitnya 57 personil, yang dibagi menjadi pengamanan terbuka dan tertutup.
Kapolres mengatakan, keberadaan pihaknya di kedua lokasi tersebut guna memastikan proses eksekusi terkait harta gono gini yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama dapat berjalan aman dan tertib.
"Keberadaan personil disini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat menghambat proses eksekusi oleh pihak Pengadilan Agama," jelas AKBP Shinto Silitonga.
Adapun proses eksekusi ini turut dihadiri langsung oleh Ketua Panitera Pengadilan Agama Nasruddin, pihak pemohon dan termohon, serta dari pihak BPN yang membantu dalam proses pengukuran tanah. (*dion)