Dana Umat Tak Cukup Dikumpulkan, Kepercayaan Publik Harus Dijaga

SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan BAZNAS ibarat dua sisi mata uang yang sama. Keduanya memiliki misi, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi ummat. Untuk itulah, perlu ada 'trust' atau kepercayaan pengelolaan dana ummat kepada mereka yang benar benar berhak menerima, seperti tertuang dalam Al-Qur'an.

Demikian di antara percikan diskusi penting antara Pimpinan BAZNAS Kota Makassar masing masing Dr. H. Usman Sofian, MA, H.Yusran Sofyan, SE,MSI, Dr. Abdul Azis Ilyas, S.Ag, MH, H. Ahyar Amnur, S.Pd, M.Pd, serta Prof. DR. Yusriani, S.KM, M.Kes (ketua, wakil ketua I, II, III, dan IV) dengan tim ahli Walikota Makassar yakni Andi Huduri, Prof. Aswanto, Prof. Batara Surya, Prof. Muh. Akmal Ibrahim, Prof. Nurlina Subair, Khaedar Madjid, serta Andi Gita Namira, Senin, 5 Oktober 2026, sore tadi.

Diskusi terbatas di ruang Bappeda Kota Makassar ini mengirimkan sinyal positif, bahwa, di balik gemerlap pembangunan fisik Ibukota Sulawesi Selatan ini, aspek spiritual dan keadilan sosial tetap menjadi pilar utama.

Agar BAZNAS dipercaya ummat, maka lembaga amil zakat ini harus ada kepercayaan Apalagi, kepercayaan itu bukanlah bonus, melainkan napas. Tanpa kepercayaan, tentunya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hanya akan menjadi potensi di atas kertas, bukan kekuatan nyata yang menggerakkan roda kesejahteraan umat.

Karena itu, membangun kepercayaan publik seperti diharapkan tim ahli walikota, tidak lain lantaran BAZNAS secara terbuka  bersinergi dengan Pemkot Makassar. Itu berarti, baik  BAZNAS, maupun Pemkot adalah mitra strategis yang kredibel, dimana kehadirannya memperkuat legitimasi sosial dengan menitikberatkan pada program program pro-rakyat.

Diskusi terbatas itu juga mengemuka bahwa, kepercayaan bukanlah destinasi, melainkan sebuah perjalanan harian. Ia dibangun lewat konsistensi antara apa yang diucapkan dan apa yang dikerjakan. Misalnya, dana dana ummat, dari ASN muslim yang didonasikan melalui BAZNAS harus benar benar dimanfaatkan, atau disalurkan kepada mereka yang berhak, sesuai dengan syariat Islam.

Tim Ahli Walikota juga mendorong BAZNAS Makassar semakin mengoptimalkan ekosistem digital yang transparan. Di mana setiap laporan keuangan dapat diakses dengan mudah oleh publik. Pasalnya, masa kini adalah masa real-time. Di mana, para muzakki ingin kemudahan dalam berzakat, sekaligus kemudahan dalam memantau laporan penyaluran.

Menanggapi tim ahli Pemkot, pimpinan BAZNAS Makassar mengaku, melalui nafas baru BAZNAS saat ini, BAZNAS Makassar tidak hanya mengumpulkan dana umat, tetapi ingin merajut kembali rasa saling percaya. Sebab, pada akhirnya, zakat yang dikelola dengan amanah bukan hanya mampu membasuh air mata kaum dhuafa, tetapi juga mengundang berkah bagi seluruh wajah kota yang kini dipimpin Walikota Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham ini.

Di sisi lain,  di tengah dinamika yang bergerak cepat, BAZNAS dihadapkan pada sebuah misi MULIA, sekaligus penuh tantangan, mengelola dana umat dengan tingkat akuntabilitas tertinggi. Apalagi, zakat bukan sekadar rukun Islam, melainkan instrumen pengentasan kemiskinan yang sangat strategis.

Program-program BAZNAS tidak sebatas seremonial konsumtif, melainkan bergeser ke pemberdayaan ekonomi  berkelanjutan—seperti modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, hingga beasiswa pendidikan anak kurang mampu yang terekspos dengan baik di ruang publik.

"Dan, yang paling penting, seluruh program yang dilakukan disesuaikan dengan  Visi BAZNAS Kota Makassar 2026-2031 yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Zakat Yang Amanah, Profesional, Inklusif dan Berdampak”. Visi BAZNAS Makassar ini relevan dengan visi Pemerintah Kota Makassar yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan”,” tutup H. Usman Sofian. (din pattisahusiwa).