KMPI Sulsel Desak Pemberantasan Korupsi Tanpa Intervensi dan Solusi Cepat Kelangkaan BBM

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Dewan Pimpinan Wilayah Komite Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (DPW KMPI) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan pelayanan publik yang prima adalah dua pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. KMPI mendesak agar seluruh proses hukum berjalan independen dan bebas dari intervensi politik.

​Selain isu penegakan hukum, organisasi pemuda ini juga menuntut pemerintah segera turun tangan mengatasi krisis distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini masih mencekik sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

​Direktur Eksekutif DPW KMPI Sulawesi Selatan, J. Afdhal Tamher, menyatakan bahwa kualitas sebuah negara hukum (rechtsstaat) diuji dari konsistensinya dalam menegakkan aturan secara adil dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

​"Hukum tidak boleh menjadi instrumen kepentingan politik atau alat legitimasi kekuasaan. Seluruh proses pemberantasan korupsi harus berjalan profesional berdasarkan alat bukti yang sah, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta bebas dari tekanan," ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

​Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

​KMPI Sulsel menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menyita perhatian publik saat ini.

​Afdhal menekankan bahwa dukungan ini murni demi supremasi hukum, bukan karena keberpihakan pada kelompok tertentu. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi pelayanan publik dan merugikan negara. Oleh karena itu, penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih harus terus dikawal.

​Soroti Kelangkaan BBM: Tolak Kunjungan Menteri ESDM

​Di sisi lain, KMPI Sulsel juga menyoroti krisis distribusi BBM yang memicu antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kelangkaan ini dinilai telah mengganggu roda perekonomian, mobilitas warga, hingga produktivitas usaha di Sulawesi Selatan.

​Menurut Afdhal, indikator keberhasilan kebijakan energi bukan diukur dari melimpahnya stok nasional di atas kertas, melainkan dari kemudahan masyarakat dalam mengakses BBM di lapangan.

​"Selama masyarakat masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM, negara belum sepenuhnya menjalankan fungsi pelayanan publik dengan baik," tegasnya.

​Sebagai bentuk protes atas krisis yang berlarut-larut ini, DPW KMPI Sulsel secara tegas menyatakan menolak rencana kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Sulawesi Selatan sebelum ada solusi konkret untuk mengatasi kelangkaan BBM.

​"Legitimasi moral kehadiran pejabat negara hanya bermakna jika diiringi oleh kebijakan yang menyelesaikan masalah nyata di masyarakat," tambah Afdhal.

​Empat Poin Pernyataan Sikap DPW KMPI Sulsel

​Menyikapi dua persoalan krusial tersebut, DPW KMPI Sulawesi Selatan mengeluarkan empat tuntutan resmi kepada pemerintah:

​Jamin Independensi Hukum: Mendesak pemerintah untuk menjaga independensi aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi tanpa adanya intervensi politik.

​Perkuat Sinergi Lembaga: Meminta peningkatan koordinasi antarlembaga negara agar tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum berjalan efektif.

​Atasi Krisis BBM: Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Sulawesi Selatan serta penerapan langkah luar biasa (extraordinary measures) demi menjamin ketersediaan energi bagi warga.

​Prioritaskan Rakyat: Mendesak pemerintah agar selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai kompas utama dalam setiap kebijakan publik.

​KMPI Sulsel menegaskan akan terus konsisten mengawal jalannya demokrasi, tegaknya supremasi hukum, serta terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat Sulawesi Selatan melalui fungsi kontrol sosial yang independen dan konstruktif. ( ab )