SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar, Budi Sarwono menghadiri kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus, Kamis (25/04/2019).
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Kementerian Sosial, Dra. Christina Junus dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Ia menjelaskan, BRSAMPK selama ini telah berupaya untuk memaksimalkan berjalannya program-program yang ada berdasarkan UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"BRSAMK saat ini telah menjangkau delapan provinsi yg ada di wilayah Indonesia timur. Ada dari pulau Sulawesi, Maluku, dan Papua," ungkapnya.
Adapun layanan yg saat ini berjalan di BRSAMK antara lain Terapi Sosial, Klinis (Medis dan Sikoligi), Persiapan Penghidupan (Bimbingan Keterampilan) dan upaya agar anak dapat kembali ke bangku pendidikan. Ia mengharapkan kegiatan kemitraan seperti ini dapat terus berjalan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Drs. Priyadi, Bc.Ip, M.Si juga menjelaskan dalam sambutannya, selain bertujuan untuk kami saling berbagi, kegiatan ini juga bertujuan sebagai bahan instropeksi diri karena dalam kementerian kami, khususnya di devisi pemasyarakatan juga memiliki program kegiatan pembinaan anak bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
"Tentunya kami juga terus berupaya untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan kami. Saya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan semoga kerjasama yg dibangun selama ini dapat terus bersinergi," pungkasnya. (ht)