Sinyal Keras dari Makassar: Koalisi Gerakan Rakyat Desak Keadilan Struktural bagi Buruh dan PKL

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR, Lansekap perlawanan di Sulawesi Selatan memasuki babak baru lewat perhelatan May Day Fest 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (4/5/2026). Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan sebuah ruang konsolidasi dan persatuan politik yang berhasil memaksa lahirnya sejumlah komitmen krusial dari pihak pemerintah maupun aparat keamanan.

Bung Tono, salah satu punggawa Koalisi Kerakyatan dari sekretariat KPBI, mengungkapkan bahwa momentum May Day tahun ini merupakan kunci pembuka gerbang dialog yang selama ini seolah tertutup rapat bagi kaum buruh dan rakyat kecil.

“Ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah buah manis dari tekanan dan konsolidasi yang konsisten. Apa yang tercapai hari ini hanyalah langkah awal yang akan terus kami kawal ketat,” ujarnya dengan nada tegas.

Sejumlah capaian strategis diklaim oleh KGR, mulai dari pembentukan mediator ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa dan Maros, hingga optimalisasi desk ketenagakerjaan di Polda Sulsel guna menindak perusahaan "nakal" yang mengabaikan putusan hukum tetap (inkracht). Tak hanya itu, agenda ini juga mendorong penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui akses KUR, sertifikasi tanah warga miskin kota, hingga rencana ambisius pembangunan hunian vertikal bagi rakyat kecil.

Di sisi lain, Akhmad Rianto selaku Koordinator KGR Sulsel, mengingatkan bahwa nestapa buruh di Indonesia—khususnya Sulawesi Selatan—adalah masalah struktural yang membutuhkan campur tangan negara secara serius dan menyeluruh.

“Dilema buruh saat ini tidak hanya berkutat pada angka upah, tapi soal sistem kerja yang timpang, jeratan outsourcing, ketidakpastian kontrak, hingga PHK sepihak yang diperparah lemahnya penegakan hukum. Selama ini, negara terkesan menutup mata atau justru membiarkan praktik eksploitatif ini tumbuh subur,” kritik Rianto.

Satu hal yang dipandang sangat mendesak adalah tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang bersifat partisipatif serta benar-benar berpihak pada kepentingan kaum pekerja.

KGR juga mendesak pemerintah untuk mewajibkan setiap perusahaan menyediakan fasilitas daycare (tempat penitipan anak). Hal ini krusial agar anak-anak buruh mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tua mereka, demi mencetak generasi bangsa yang sehat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan di masa depan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kinerja pengawas perselisihan dan mediator di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel. Mereka dituntut untuk dievaluasi total karena dinilai gagal bersikap adil dan cenderung berpihak pada kepentingan yang merugikan buruh.

Senada dengan hal itu, ia membeberkan fakta pahit mengenai banyaknya putusan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mandek. Meskipun sudah berkekuatan hukum tetap, banyak perusahaan justru balik menggugat buruh secara perdata, sebuah anomali yang menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap rakyatnya sendiri.

Menyikapi tren penggusuran PKL di Makassar, Rianto menilai kebijakan tersebut adalah cermin pendekatan yang anti-rakyat kecil. Ia mengusulkan ruang dialog untuk relokasi yang manusiawi, karena kota seharusnya menjadi ruang hidup inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Bagi KGR, PKL bukanlah musuh kota melainkan subjek yang harus dibina dan difasilitasi sesuai amanat Perpres Nomor 125 Tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima secara humanis.

“Menggusur tanpa memberikan solusi bukanlah penataan, melainkan upaya pemiskinan sistematis. Negara jangan hanya muncul saat ingin menertibkan, tapi justru menghilang saat rakyat butuh perlindungan usaha,” semprot Rianto.

Ia mendorong pemerintah kota untuk segera merumuskan skema relokasi yang berkelanjutan dan memberikan jaminan bahwa roda ekonomi para pedagang kecil ini tidak berhenti di tengah jalan.

Setali tiga uang, Bung Tono juga mengecam aksi pembersihan lapak yang dilakukan secara represif dan minim ruang diskusi.

“Banyak PKL kehilangan mata pencaharian tanpa kepastian masa depan. Praktik sepihak ini harus dihentikan dan diganti dengan solusi konkret,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri diharapkan mampu mendorong akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PKL terdampak, mengedepankan dialog dalam penataan, serta menyediakan ruang niaga yang representatif agar mereka bisa naik kelas.

Lebih lanjut, KGR menggarisbawahi langkah strategis lainnya: pengesahan UU Ketenagakerjaan yang pro-buruh, penghapusan total sistem outsourcing, serta pemberian sanksi pidana bagi korporasi yang membangkang terhadap putusan hukum.

Terkait ancaman penggusuran di kantong-kantong pemukiman kumuh Makassar, KGR meminta pemerintah kota hadir untuk melegalkan lahan mereka melalui program reforma agraria serta mengintegrasikannya ke dalam program rumah layak huni bagi rakyat miskin.

Langkah taktis yang harus segera diambil adalah membuka ruang komunikasi antara warga, pemerintah daerah, dan ATR/BPN Makassar untuk percepatan sertifikasi tanah rakyat, sehingga konflik agraria perkotaan dapat terselesaikan secara efektif.

Kendati berhasil menorehkan beberapa capaian, KGR secara ksatria memohon maaf kepada seluruh massa aksi dan masyarakat atas segala kekurangan selama penyelenggaraan May Day Fest 2026.

“Kami sadar kegiatan ini jauh dari sempurna. Ini adalah kali pertama May Day dikemas dengan konsep festival, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang murni terkonsentrasi di jalanan. Ini akan menjadi bahan evaluasi besar kami,” tutur perwakilan koalisi.

KGR menegaskan bahwa perubahan format ini adalah eksperimen untuk membangun pendekatan baru; mengawinkan tekanan massa dengan diplomasi langsung, meski diakui masih memerlukan banyak perbaikan teknis.

Namun, mereka memberikan peringatan keras bahwa seluruh kesepakatan yang telah dicapai tidak boleh menguap menjadi sekadar janji manis di atas kertas.

“Kesepakatan ini adalah hasil keringat perjuangan, bukan hadiah cuma-cuma. Jika pemerintah ingkar janji, kami tidak akan ragu untuk kembali memutihkan jalanan dengan massa yang jauh lebih besar,” pungkas Rianto menutup pernyataannya.

May Day Fest 2026 di Makassar sukses menyatukan berbagai elemen, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pedagang. Momentum ini diyakini menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat persatuan gerakan rakyat dalam menjemput keadilan sosial yang hakiki. (*)