Terbukti Melakukan Pengeroyokan, Seorang Mahasiswa Unismuh Diberikan Sanksi DO

 

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam Kampus Unismuh, di ruang rapat Senat lantai 17 gedung Iqro' Unismuh, Senin (12/06/2023) siang sekira pukul 14.00 Wita.

Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag mengungkapkan, kasus ini telah mendapatkan perhatian nasional dan internasional secara luas. Kejadian ini sangat disesalkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyaan serta nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan Unismuh Makassar.

"Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik universitas kami sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia," jelasnya.

Berdasarkan laporan dan pengakuan mahasiswa korban, yaitu pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 lalu, sekira pukul 13.00 Wita, telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang di Kampus Unismuh Makassar. Dalam hal ini, Unismuh Makassar telah melakukan investigasi internal yang melibatkan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Rektor Unismuh melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mempertimbangkan hal ini bersama dengan laporan dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterlibatan inisial MRA (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh).

Berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh :

1. Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberikan sanksi drop out (DO) atau memberhentikan MRA sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar.

2. Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Namun proses investigasinya masih dilakukan DKEA.

3. Khusus untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing.

4. Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku yang bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

"Unismuh Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga kenyamanan serta menjamin lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika," ucap Prof Ambo Asse.

Kami berharap keputusan ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa Unismuh Makassar agar menjauhi segala bentuk kekerasan. Kami mendorong semua mahasiswa untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan kode etik mahasiswa.

Unismuh Makassar juga akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di kampus guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.

"Kami mengimbau kepada semua pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi terkait dengan kasus ini secara objektif. Kami mohon dukungannya dalam menjaga reputasi Unismuh Makassar sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan berakhlak mulia," tandas Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag.

Seperti yang diketahui sebelumnya, beredar luas video viral pengeroyokan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar pada Senin, 29 Mei 2023 lalu.

Selain itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib berjanji akan menyelesaikan kasus ini, dan juga akan memberikan informasi terbaru kepada pihak Universitas Muhammadiyah Makassar.

"Beberapa pelaku lain sudah kita identifikasi, dan sedang dalam proses pencarian," beber Ngajib. (Hdr)