Bentuk Satgas Internal, AUHM Rangkul Pengusaha Hiburan Tegakkan Protokol Kesehatan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pintu Masuk, sebagai bentuk dukungan terhadap program Makassar Recover.

Satgas ini akan bertugas di setiap pintu masuk tempat usaha hiburan. Mereka akan memastikan seluruh pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta mentaati regulasi pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Termasuk menjaga kapasitas ruangan.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, pembentukan Satgas Pintu Masuk bernama 'Internal Task Force' ini murni merupakan inisiatif para pengusaha hiburan di Makassar. Sekaligus dukungan dalam mengendalikan penularan Covid-19.

Dia menyebut, sudah ada 48 orang satgas dari 38 tempat usaha hiburan yang siap mendorong personelnya menjadi Satgas Pintu Masuk. Dari total tempat usaha hiburan di Makassar yakni sebanyak 83 usaha.

“Apakah setelah pembentukan ini kita bisa buka normal, itu saya rasa belum. Tentu akan dilihat seperti apa potensi yang bisa terjadi,” ujarnya saat memberi sambutan, pada Sosialisasi dan Pembekalan Satgas Pintu Masuk, di Sky One, Jalan Gunung Latimojong, Sabtu (05/06/2021).

Pria yang karib disapa Zul itu tak menampik masih ada beberapa pengusaha hiburan yang membandel. Namun, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif agar dapat ikut menjaga Makassar dari Covid-19.

“Sebelumnya, kami juga sudah mulai minta pengusaha hiburan membuat surat pernyataan. Sehingga apabila kita diberi kesempatan buka secara normal ada sanksi yang harus diberlakukan apabila melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Zul menambahkan, mereka yang dijadikan satgas rata-rata merupakan petugas keamanan internal yang ada di tempat hiburan. Hanya saja, tidak semua tempat hiburan memiliki petugas keamanan, sehingga pihaknya ikut melibatkan komunitas pekerja hiburan yang tergabung dalam 'Love Makassar Love DP', yang telah dibentuk pengurus AUHM beberapa tahun lalu.

“Kita juga ambil beberapa orang dari komunitas yang telah kami bentuk beberapa tahun lalu, para loyalis AUHM. Makanya nanti kita akan bentuk pengurus satgas ini dan diharapkan bisa bekerja maksimal, bukan hanya pajangan saja,” imbuhnya.

Lanjut Zul, para personel Satgas ini akan dilatih sebagai agent of change atau agen perubahan yang bertanggungjawab dan mampu menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas kehidupan, khususnya dalam lingkungan usaha-usaha hiburan anggota AUHM.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Iman Hud yang mewakili Walikota Makassar, menyambut baik upaya pihak pengelola usaha hiburan yang berinisiatif membentuk satgas internal dalam upaya ikut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

"Tentu kami apresiasi positif. Inisiatif para pengusaha hiburan yang tergabung dalam AUHM dengan membentuk satgas pintu masuk (satgas internal), merupakan bukti tanggungjawab dalam upaya ikut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar," kata Iman Hud.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kota Makassar ini secara simbolis juga melakukan penyematan rompi Internal Task Force kepada salah seorang anggota Satgas. (*)