Danny Tolak Pengalihan Aset Jl Metro ke Pemprov Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto secara tegas menolak mengalihkan aset Jalan Metro Tanjung Bunga ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.



Danny, panggilan akrab Wali Kota Makassar menilai pengalihan aset Jalan Metro Tanjung Bunga ke Pemprov Sulsel tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyerahan Jalan Metro Tanjung Bunga kita tarik kembali, karena itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Danny, Senin (1/3/2021).

Danny mengatakan, Jalan Metro Tanjung akan tetap menjadi aset Pemkot Makassar, maka perbaikan jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Untuk jalan berlubang yang kerap dikeluhkan masyarakat dipastikan akan diperbaiki meski proyek pelebaran dan pembangunan pedestrian tidak dilanjutkan.

“Kami akan segera melakukan normalisasi anggaran untuk memperbaiki Jalan Metro Tanjung Bunga. Karena ini penuh dengan keluhan masyarakat,” paparnya. (*)