Catatan Kecil Reuni Alumni, Akankah Pedoman Rakyat Terbit Kembali?

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Meski secara fisik tidak terbit sejak 2007, hari lahirnya Harian Pedoman Rakyat tetap diperingati sejumlah mantan wartawan dan karyawan setiap tahun.



Koran tertua di Kawasan Indonesia Timur itu kini sudah berusia 74 tahun, terhitung sejak 1 Maret 1947 - 1 Maret 2021. Mantan wartawan dan karyawan pun memperingatinya untuk mengenang media perjuangan tempat mereka mengabdi bertahun-tahun.

Mengenang kembali koran pada masanya cukup disegani masyarakat Sulsel ini melalui acara Reuni  Alumni Harian Pedoman Rakyat. Acara silaturahmi berlangsung selama tiga hari, sejak 27 Februari 2021 sampai 1 Maret 2021.



Mengawali reuni, acara santap siang bersama di rumah Drs H Laode Arumahi, mantan Pemred Harian Pedoman Rakyat yang kini Ketua Bawaslu Sulsel dua periode.

Tepatnya, hari Sabtu, 27 Februari 2021 di Puri Taman Sari, kediaman HL Arumahi. Santap siang dengan menu khas Kapurung diselingi diskusi kecil mengenai pemberitaan hukum. Maklum, Sabtu dinihari itu terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah.

Kebetulan hadir juga Anwar Lakasi, S.H., mantan Redaktur Bidang Hukum Harian Pedoman Rakyat. Katanya, memang zaman sudah berubah terkait pemberitaan masalah hukum di era Milenial. Mulai Jumat hingga Sabtu dinihari, pemberitaan soal OTT Gubernur Sulsel secara nasional heboh.


Apakah era digital saat ini tetap memedomani Asas Praduga Tak Bersalah? Kasus OTT NA ini menjadi bahan diskusi kecil soal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses OTT hingga Jubir NA memplesetkan Operasi Tangkap Tidur. Namun, Anwar Lakasi berpesan kepada junior-juniornya yang masih bergelut di media untuk tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

Keesokan harinya, Minggu, 28 Februari, berlangsung bakti sosial mengacu pada pandemi Covid-19, bagaimana masyarakat disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan. Kegiatan bagi-bagi masker pun digelar di Jl Arief Rate No.31, bekas Kantor Redaksi Harian Pedoman Rakyat.



Cukup menyitah perhatian pemakai jalan. Sejumlah mantan awak media Pedoman Rakyat menghentikan pengendara motor, pate-pate, dan mobil, kemudian menyerahkan masker. Memang tak berlangsung lama karena sore itu juga ziarah kubur di Pannara, tepatnya di kuburan L.E.Manuhua, pendiri Harian Pedoman Rakyat.

Dari ziarah kubur, dilanjutkan acara diskusi di Cafe Baca. Puluhan mantan wartawan dari daerah ikut menyemarakkan diskusi. Wartawan senior Harian Pedoman Rakyat, Dr.H.M. Dahlan Abubakar, M.Si. dan Drs.Laode Arumahi, M.H. tampil sebagai narasumber  Keduanya mantan Pemred Harian Pedoman Rakyat.

Arumahi, panggilan akrab Ketua Bawaslu Sulsel, menyebutkan begitu besar manfaat yang dipetik dari Harian Pedoman Rakyat. Manfaat dalam mengaruhi hidup, baik semasa masih aktif terbit maupun setelah tahun 2007, tak bisa disangkali.

"Pendiri Harian Pedoman Rakyat mengajari kita kesederhanaan dalam hidup dan santun dalam memberitakan sesuatu. Bagaimana kita santun membangunan jaringan? Itu pun saya lakoni hingga diterima di mana saja. Ini semua karena didikan dari Harian Pedoman Rakyat," bebernya.



Sementara Dahlan Abubakar mengupas soal persaingan media, baik cetak maupun elektronik di era digitalisasi ini, khususnya begitu "membuminya" media Online. Intinya, ia menitip pesan bahwa terus belajar dan menulis guna mengimbangi arus informasi yang begitu cepat.

"Pastikan media yang Anda tempati mengabdi, sudah atau akan diverifikasi Dewan Pers," katanya mengingatkan mantan wartawan Pedoman Rakyat yang masih bergelut di dunia kewartawan.



Hiburan sebagai acara penutup acara Reuni Alumni Harian Pedoman Rakyat berlangsung hingga pukul 22.00 Wita.

Pertanyaan kemudian, akankah Harian Pedoman terbit kembali? Ini menjadi catatan kecil reuni Tahun 2021. Menanggapi usulan-usulan alumni, reuni berikutnya diupayakan ada penerbitan khusus. (ril)