SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Memutus mata rantai Covid-19, personel Polsek Barombong Polres Gowa intens melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara ranmor roda dua dan roda empat yang melintas di jalan poros Tanggala Kanjilo, Barombong, Gowa, Rabu (23/12/2020) siang.
Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong AKP Rusdi Tata bersama Kanit dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Nampak AKP Rusdi bersama Iptu Abdullah, SH, MH dan Kanitnya aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara roda dua dan roda empat yang tidak patuhi orotokol kesehatan, dan Kapolsek Barombong juga memberikan teguran keras serta hukuman fisik.
Kapolsek Barombong saat dikonfirnasi mengatakan, Operasi Yustisi secara intens digelar diwilayahnya dan diharapkan warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, Operasi Yustisi tetap digelar secara masif oleh Polsek jajaran Polres Gowa menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mendisiplinan warga agar pakai masker dan mendukung Perda wajib memakai masker guna menekan Covid-19. (*maa)