Pengukuhan Pjs Bupati di Rujab, Isi Kekosongan Selama Cuti Kampanye

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. HM Nurdin Abdullah, memberikan tenggapan terkait rencana pengukuhan Penjabat sementara (Pjs) di tujuh kabupaten.


Antara lain Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur dan Gowa. Mengingat masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September 2020. Namun, belum dilantik 25 September seperti rencana awal.

Nurdin Abdullah mengungkapkan, saat ini ia masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan penjabat sementara tersebut.

"Paling lambat besok (Jumat, red) sudah harus keluar," kata Nurdin Abdullah usai silaturahmi dan makan malam bersama Ketua DPD RI di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (24/9/2020) malam.

Paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov sendiri sudah mendapatkan juknis dari Kementerian Dalam Negeri bagaimana status Pjs ini.

"Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana, kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri  segera kita kukuhkan," imbuhnya.

Pungukuhan dilakukan secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang, mengingat protokol kesehatan harus diutamakan. Ada beberapa hal, untuk pelantikan tidak perlu menggunakan PDU cukup pakaian dinas harian.

"Termasuk mereka nantinya tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU, cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan," jelas Nurdin Abdullah.

Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan.

"Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka inikan hanya pejabat sementara, makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak di rumah jabatan, mereka nanti dicarikan rumah, makanya tidak diberikan lagi tanda jabatan,” terangnya.

Namun, Pemprov sendiri telah menyiapkan pelaksanaan pengukuhan. Yang hadir hanya gubernur dan seluruh penjabat sementara. Sedangkan Forkopimda mengikuti lewat virtual.

"Semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual besok. Tapi saya sudah mempersiapkan juga PLH, jadi mungkin kita tunjuk Sekda masing-masing sebagai pelaksana harian," ujarnya.

"Tanggal 26 September bisa dikukuhkan, mungkin juga belum, itu di Senin. Jadi kita PLH-kan dulu satu dua hari. Baru kita kukuhkan," imbuhnya.

Informasi yang diperoleh media ini, pengukuhan Pjs tersebut akan berlangsung di rumah jabatan, Sabtu, 26 September 2020.  

Ketujuh nama pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel yang akan menjabat Pjs diantaranya :

1. Mantan Bupati Pinrang yang juga saat ini menjabat Asisten 1 Pemprov Sulsel Aslam Patonangi Pjs Bupati Gowa,

2. Kepala Kesbangpol Sulsel Asriadi Sulaiman Pjs Bupati Selayar,

3. Kepala DPMPTSP Jayadi Nas Pjs Luwu Timur

4. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Idham Kadir Pjs Soppeng.

5. Mantan PJ Walikota Makassar Iqbal Suhaeb Pjs Luwu Utara.

6. Kepala BPSDM Asri Sahrun Said Pjs Tana Toraja,

7. Kepala Diskominfo SP Amson Padolo Pjs Toraja Utara. (*)