SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Bentuk penindaklanjutan kerjasama Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Pemkot Makassar mengundang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel beserta Lapas Kelas I Makassar, dalam rangka membahas Draft MoU program kerjasama yang akan ditandatangani Walikota Makassar 29 Januari nanti.
Bertempat di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, John Batara dan rombongan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Budi Sarwono dan rombongan melakukan rapat pembahasan bersama Asisten II Wali Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, MSi, Jumat (25/01/2019).
Kerjasama Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Makassar, dan program penyelenggaraan Parenting Skill dan Character Building bagi keluarga dan anak yang berkonflik dengan hukum, ialah program kerjasama yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Lapas Kelas I Makassar.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan fasilitas pusat kesejahteraan sosial Anak Integratif Kota Makassar yang ditujukan kepada anak didik Pemasyarakatan, serta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan khusus anak yang berkonflik dengan hukum beserta keluarganya melalui Parenting Skill dan Character Building.
Lebih lanjut, Budi Sarwono menyampaikan harapannya, kerjasama seperti ini bisa diteruskan dan ditingkatkan untuk memicu kerjasama di bidang lain. "Kerjasama ini dalam bentuk lapas produktif, dapat memberikan stigma positif terkait Andik Pas yang kreatif sehingga dapat meningkatkan produktivitas agar dapat menjadi bekal saat bebas dari masa tahanan," jelas Budi.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan juga menyampaikan, kesepakatan yang akan dilaksanakan tersebut akan dibahas lebih lanjut di lingkup internal Kanwil Kemenkumham Sulsel. "Kami akan membahas materi muatan MoU ini bersama Tim Perancang Perundang-undangan mengingat pentingnya untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait draf MoU tersebut," ungkap John Batara.
Diharapkan melalui kerjasama ini dapat dilaksanakan pendampingan pada pusat kesejahteraan sosial anak, memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi layanan integrative anak di Kota Makassar, khususnya anak didik Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Makassar. (ht)
Bentuk penindaklanjutan kerjasama Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Pemkot Makassar mengundang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel beserta Lapas Kelas I Makassar, dalam rangka membahas Draft MoU program kerjasama yang akan ditandatangani Walikota Makassar 29 Januari nanti.

Bertempat di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, John Batara dan rombongan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Budi Sarwono dan rombongan melakukan rapat pembahasan bersama Asisten II Wali Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, MSi, Jumat (25/01/2019).
Kerjasama Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Makassar, dan program penyelenggaraan Parenting Skill dan Character Building bagi keluarga dan anak yang berkonflik dengan hukum, ialah program kerjasama yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Lapas Kelas I Makassar.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan fasilitas pusat kesejahteraan sosial Anak Integratif Kota Makassar yang ditujukan kepada anak didik Pemasyarakatan, serta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan khusus anak yang berkonflik dengan hukum beserta keluarganya melalui Parenting Skill dan Character Building.
Lebih lanjut, Budi Sarwono menyampaikan harapannya, kerjasama seperti ini bisa diteruskan dan ditingkatkan untuk memicu kerjasama di bidang lain. "Kerjasama ini dalam bentuk lapas produktif, dapat memberikan stigma positif terkait Andik Pas yang kreatif sehingga dapat meningkatkan produktivitas agar dapat menjadi bekal saat bebas dari masa tahanan," jelas Budi.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan juga menyampaikan, kesepakatan yang akan dilaksanakan tersebut akan dibahas lebih lanjut di lingkup internal Kanwil Kemenkumham Sulsel. "Kami akan membahas materi muatan MoU ini bersama Tim Perancang Perundang-undangan mengingat pentingnya untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait draf MoU tersebut," ungkap John Batara.
Diharapkan melalui kerjasama ini dapat dilaksanakan pendampingan pada pusat kesejahteraan sosial anak, memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi layanan integrative anak di Kota Makassar, khususnya anak didik Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Makassar. (ht)