Pisang merupakan salah satu buah yang digemari secara global. Namun tidak semua negara bisa menanam pisang. Tanaman ini hanya bisa tumbuh di daerah tropis. Indonesia merupakan salah satu penghasil pisang dunia. Potensi pengembangannya cukup besar.
Petugas Karantina memeriksa fisik buah pisang yang hendak diekspor perdana ke Malaysia.
Negeri ini memiliki aneka ragam jenis pisang. Lebih dari 10 jenis pisang diantaranya dikategorikan sebagai varietas pisang unggul. Tanaman pisang merupakan salah satu komoditas prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dikembangkan.
Pisang adalah buah yang paling banyak diproduksi di Indonesia. Saat ini pisang menempati urutan pertama dalam konsumsi buah nasional. Tingginya tingkat produksi dan konsumsi menyebabkan pisang menjadi komoditas yang sangat potensial dalam menunjang ketahanan pangan melalui pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan masyarakat.
Pisang juga potensial sebagai komoditas ekspor, dimana hingga kini menempati urutan pertama dalam ekspor buah nasional. Buah pisang terindikasi penyakit darah atau Blood Disease Bacteria dan di Malaysia dikenal dengan Moko Disease. Cuaca ekstrim yang melanda beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan berdampak juga pada kota Makassar, dimana-mana genangan air bahkan banjir mengepung Kota Makassar.
Namun hal ini tidak menyurutkan semangat eksportir yang ada di kota Makassar untuk berkolaborasi dengan para petani kita di Sulawesi Selatan yang didukung oleh kesigapan Petugas Karantina Makassar dengan "Pelayanan Primanya".
Walaupun sempat terkendala tertahan di Kabupaten Maros karena banjir akhirnya truk yang mengangkut buah pisang kepok sebanyak 20 Ton yang akan diekspor ke Negeri Jiran sebagai ekspor perdana tiba juga di Makassar.
Bertempat di Depo Meratus Makassar, Kamis (24/01/2019) kemarin, petugas Karantina melakukan pemeriksaan fisik terhadap pisang kepok dengan seksama untuk menjamin bahwa Media Pembawa tersebut bebas dari Blood Disease Bacteria (BDB) yang lebih dikenal dengan nama Penyakit Darah Pisang.
Sebelumnya, Malaysia telah mengeluarkan impor permit untuk pemasukan buah pisang kepok tersebut dan berdasarkan impor permit itulah petugas Karantina melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan yang kami lakukan ini, didasari oleh impor permit dari negara Malaysia. Oleh karena itu, kami memastikan tidak ada serangga maupun penyakit seperti yang di persyaratkan oleh negara tujuan," tegas Gamayanti, salah satu petugas Karantina Makassar ketika dimintai keterangan.
Amin, buyer yang datang langsung dari Malaysia menyampaikan sudah melakukan survei beberapa wilayah di Indonesia. "Kami menemukan jika pisang kepok sangat sesuai sebagai bahan produksi kami yang berasal dari Makassar (Sulsel)," ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan akselerasi ekspor, Kepala Karantina Makassar, Hasrul SP, MP didampingi Kepala Bidang Karantina Tumbuhan, Abdul Rahman SP turut menyaksikan pemeriksaan sekaligus melepas ekspor perdana pisang kepok kali ini.
"Karantina sangat mengapresiasi para petani muda yang bergerak di bidang ekspor ini. Bahkan pisang kepok yang selama ini hanya dijual di pasar lokal, bisa tembus di pasar ekspor," ucapnya.
"Hal ini, juga selaras dengan gerakan #AgroGemilang yang dicanangkan oleh Badan Karantina Pertanian. Mari bersama-sama dukung dan sukseskan program ini," tambah Hasrul. (maa)