Bawaslu Maros Gelar Rapat Koordinasi Rencana Penertiban APK

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Bawaslu Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi Mitra terkait rencana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (22/01/2019) siang sekitar pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Maros. Rapat koordinasi yang dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman, SPdi, turut dihadiri Wakapolres Maros Kompol H. Muh. Amin, SH, Koordiv Pencegahan dan Hubla Muh. Gazali Hadiz, SPdi, MPdi, Koordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Amiruddin, SH, MH.

Tampak pula Komisioner KPU Kabupaten Maros Umar, MPdi, Kasat Pol PP Pemkab Maros H. Husair Tompo, MM, dan Penyidik Gakumdu Iptu Doris Hadiana.

Kesimpulan dalam rapat tersebut antara lain, kegiatan penertiban APK akan dilaksanakan Kamis 24 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 Wita. Sebelumnya, Bawaslu akan menyurat ke instansi terkait untuk meminta dukungan sarana dan prasarana, khususnya mobil hidrolik, tangga dan personil.

Selain itu diharapkan personil yang terlibat dalam penertiban APK diagi menjadi 2 tim, ada yang khusus menurunkan Bill Board atau Baliho berukuran besar, dan ada juga yang menyisir sepanjang jalan poros. (im/jw)