Pelaku Curas di Jln Hertasning Diamuk Massa dan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Andri Gio alias Gio (19), pengangguran yang beralamat Jln Tarakan No.183 Makassar bernasib sial, ibarat sudah jatuh harus tertimpa tangga lagi. Pasalnya, sehabis melakukan curas dan dikejar hingga diamuk massa, tak lama kemudian dirinya dilumpuhkan lagi dengan timah panas yang dimuntahkan polisi. Tersangka curas ini berhasil dibekuk Tim Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Haryanto Siga, saat sedang diamuk massa pada Minggu (20/01/2019) sore sekitar pukul 15.00 Wita di Jln Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini Senin (21/01/2019) menyebutkan, tersangka Andri bersama temannya yang masih buron (DPO) baru saja melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jln Hertasning Kecamatan Rappocini dan mengambil sebuah HP i-Phone 6S milik korbannya.

Kronologis penangkapan tersangka berawal ketika Tim Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga melakukan patroli atau hunting di Jln Sukaria dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang ada peristiwa curas di Jln Hertasning serta pelakunya dalam pengejaran masyarakat sekitar.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mencoba ikut mengejar pelaku. Namun dalam pengejaran, motor yang digunakan pelaku berboncengan telah menyenggol kendaraan lain sehingga satu pelaku yakni Andri terjatuh dan langsung dianiaya masyarakat yang mengejarnya.

Tim Resmob Polsek Panakukkang langsung mengevakuasi pelaku dari amukan massa da digelandang ke Pisko Resmob Polsek Panakukkang guna dilakukan interogasi terkait tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Selanjutnya pada dinihari sekitar pukul 02.00 Wita dilakukan pengembangan mencari rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Saat dilakukan pengembangan itulah Andri melakukan perlawanan dengan cara menendang salah seorang anggota polisi dan mencoba melompat dari mobil untuk melarikan diri.

Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tidak digubris pelaku. Akibatnya polisi terpaksa bertindak tegas melumpuhkannya dengan timah panas yang mengena kaki kiri di bagian betis, serta melarikan Andri ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya tersangka Andri beserta barang bukti 1 unit HP i-Phone 6S warna Rose Gold dan 1 buah dompet warna coklat dibawa ke Mako Polsek Panakukkang serta berkoordinasi dengan pihak Polsek Rappicini untuk dilakukan penjemputan terkait TKP di wilayah hukum Polsek Rappocini. (ht/jw)