Arist Merdeka Sirait Lantik Pengurus Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Maros

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak RI, Arist Merdeka Sirait melantik pengurus baru Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Maros periode 2019-2024, Rabu (16/01/2019) pagi pukul 09.30 Wita di Baruga A Pemkab Maros, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Pelantikan pengurus baru dibawah kepemimpinan Rauf Noor Mappatunru sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Maros ini dirangkaikan dengan pelaksanaan seminar bertema "Merajut Persatuan Dalam Melaksanakan Perlindungan Anak Menuju Generasi Milenial Berbhineka".

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak RI, Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengemukakan, kegiatan ini adalah salah satu kesempatan terbaik untuk mengajak para pemangku jabatan guna bersama-sama memberikan pelayanan, advokasi dan perlindungan terhadap anak-anak kita.

Menurut Arist, Komnas Perlindungan Anak merupakan lembaga independen yang bertugas membangun lembaga perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan melakukan harmonisasi undang-undang perlindungan anak.

"Dengan hadirnya lembaga ini menjadi mitra pemerintah dan pemangku jabatan dalam kerangka menyusun strategi untuk memberikan perlindungan terhadap anak," ujar Arist.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Maros H.A.S.Chaidir Syam, SIP, MH dalam sambutannya menyatakan, lembaga yang dipimpinnya ini akan terus memberikan kegiatan ataupun bekerjasama, dan pihaknya telah melahirkan beberapa regulasi perlindungan anak berupa Perda Paud dan Perda Kabupaten Layak Anak.

"Dengan adanya pelantikan pengurus Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Maros ini, kedepannya dapat bersinergi dengan Pemkab Maros dalam melayani dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita," kata Chaidir.

Turut memberikan sambutan, Kadis Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Maros, Drs Idrus, MSi yang menyampaikan, Perda yang dikeluarkan merupakan proteksi untuk memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Maros.

Idrus menambahkan lagi, dengan adanya dukungan dari DPRD Kabupaten Maros dan pemangku jabatan, sangat membantu Pemkab Maros dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap anak yang merupakan generasi bangsa yang wajib diberikan perlindungan.

Turut hadir dalam acara ini, Sekjen Komnas Perlindungan Anak RI Dhanang Sasongko, Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians, SIK, SH, Kasdim 1422 Maros Mayor Inf Ary Eko Pramono, Ketua PN Maros Ibrahim Palino, SH, MH, GM Grand Town Hotel Mandai Musliadi, dan pengurus pokja Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Maros. (im/jw)