Komisioner Bawaslu Gowa Asistensi Panwascam Sombaopu

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Komisioner Bawaslu Gowa membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran Yusmaeni, SPd, MPd, melakukan kunjungan ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sombaopu yang diterima Ketua Panwascam Chairil Anwar, SH, MH, Senin (14/01/2019).

Kedatangan Komisioner Bawaslu Gowa ini dalam rangka melakukan asistensi agenda Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden tahun 2019 ini.

Komisioner Bawaslu Gowa mengatakan, Kecamatan Sombaopu merupakan wilayah cukup rawan dengan pelanggaran pemilu. Buktinya, Lurah dan Wakil Ketua DPRD Gowa, tersangkut dugaan melakukan pelanggaran pemilu pelibatan ASN dalam sosialisasi.

Yusmaeni mengharapkan kepada Panwascam Sombaopu dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) lebih aktif lagi melakukan pengawasan karena banyaknya melaksanakan pertemuan dengan masyarakat.

"Panwascam dan PPL lebih giat turun ke lapangan melakukan pengawasan baik itu pencegahan dini maupun melaporkan bila adanya dugaan pelanggaran," harap Yusmaeni.

Menurutnya, bila ada laporan masyarakat maupun temuan pelanggaran oleh pengawas, maka segera menindaklanjuti dengan membuat laporan baik itu dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana.

Di bagian lain seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), juga tidak kalah pentingnya. mengingat adanya APK kembali dipasang, sehingga harus ditertibkan melibatkan Satpol PP.

"Dengan sisa waktu 97 hari pemilihan, baik calon legislatif (caleg) maupun tim sukses calon Presiden maupun Wakil Presiden kembali memasang APK di zona terlarang sehingga segera ditertibkan," harap Yusmaeni. (alfian)