Pasukan TNI-Polri dan Satpol PP Lakukan Penyekatan di Persimpangan Jalan


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Masa pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa dimulai, pasukan TNI-Polri dan Satpol melakukan penyekatan di persimpangan jalan dalam wilayah Kabupaten Gowa.

Hal itu tampak ketika Kabag Ops Polres Gowa Tamba Hamid dan Pasi Ops Kodim 1409 serta perwira pengendali BKO Brimob Polda Sulsel pada Senin (04/05/2020) sore, eksis dan bersinergi melakukan pengawasan dan penyekatan bersama seluruh personil pengamanan di pertigaan Jl Tumanurung tepatnya didekat kantor Kodim 1409 Gowa.

Jika masyarakat dari Kabupaten Gowa akan menuju Makassar atau sebaliknya sangatlah tidak mudah, karena akan melalui beberapa tahapan penyekatan oleh pasukan TNI dan Brimob serta Satpol PP maupun personil yang berada ditiap Pos Kotis.

Sebaiknya warga masyarakat yang akan melintas dari Gowa menuju Makassar atau sebaliknya untuk sementara waktu menunda perjalanannya selama pemberlakukan PSBB ini, karena perjalanan anda akan terhambat terkait adanya penyekatan.

"Dan bila saat dilakukan pemeriksaan ternyata anda tidak memiliki Identitas (KTP) kemudian anda termasuk orang yang tidak memiliki ijin beraktifitas sesuai aturan PSBB maka anda akan dialihkan bahkan diarahkan memutar balik arah ketempat anda sebelumnya," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.

Dalam pemberlakukan PSBB di Gowa ini sangat tegas namun humanis tetapi jika aturan yang sudah berlaku dilanggar maka ketegasan petugas baik dengan melakukan teguran tertulis bahkan penegakan hukum akan diterapkan.

"Ayo kita 'Stay Dirumah Saja' mulai hari ini sampai 14 hari kedepan daripada bepergian tanpa ada tujuan yang pasti. Yakinkan pada diri kita untuk bersama-sama mendukung imbauan pemerintah agar mata rantai virus Corona ini dapat kita atasi dan minimalisir secara bersama," tandas Kasubbag Humas Polres Gowa saat meliput kegiatan dilapangan. (*maa)