Cegah Penularan Covid-19, Kapolres Bersama Forkopimda Kabupaten Maros Lakukan Rapid Tes


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Dalam rangka mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, SIK, SH bersama Forkopimda Kabupaten Maros melakukan kegiatan Rapid Tes Covid-19, Selasa (28/04/2020) pagi sekitar pukul 10.40 Wita.


Kegiatan Rapid Tes Covid-19 yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bupati Maros ini, juga diikuti Bupati Maros Ir. H. M. Hatta Rahman, MM, Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir, dan Dandim 1422 Maros Letkol Inf Farid Yudo.

Selain itu diikuti pula seluruh Kepala SKPD dan ASN lingkup Pemkab Maros. Tujuan Rapid Tes ini untuk mengetahui kondisi kesehatan para Forkopimda dan pegawai lingkup Pemkab Maros dalam upaya menekan penýebaran virus Corona (Covid-19).

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, setelah dilakukan sampel pengambilan darah, hasil Rapid Tes untuk Kapolres Maros dinyatakan negatif. (im/jw)