Tiga Oknum Staf Desa Serang Fitnah Caleg Partai Hanura

SOROTMAKASSAR -- Gowa. 

Calon Legislatif (caleg) dari Partai Hanura Dapil 7 diduga diserang fitnah oleh tiga oknum staf Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Menyikapi masalah itu, Jumat (28/12/2018), langsung melakukan konferensi pers yang dipimpin oleh Muhammad Rusli yang juga Sekretaris Partai Hanura. 

Caleg Partai Hanura Hamka Dg Tarru didampingi kuasa hukum Hasan, SH, MH mengaku dirinya diisukan oleh tiga oknum staf desa tertangkap basah membawa seorang gadis sekitar pukul 03.00 Wita dinihari.

Karena isu itu tidak benar, ketiga oknum staf desa itu dilapor balik ke Polsek Pallangga. Namun, kuasa hukum korban kecewa karena hanya satu orang saja staf yang di meja-hijaukan.

Kuasa hukum korban, Hasan, SH mengaku akan mengambil sikap mempertanyakan proses hukum laporannya di Polsek Palangga.

Selain itu, juga menghimbau Kades Bontoala kiranya dapat menghentikan ucapan tidak terpuji kepada korban. Termasuk memberi sanksi administratif kepada stafnya yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyebarkan fitnah asusila terhap korban.

Sementara itu, Sekretaris DPC Hanura Muhammad Rusli Hasan mengaku dalam kasus ini partainya akan membentuk tim  karena disinyalir kasus ini ada dugaan mengarah ke persaingan tidak sehat para caleg sehingga memang harus dituntaskan. (alfian)