Rewako FM Akhirnya Peroleh Izin Kementerian Kominfo

SOROTMAKASSAR -- Gowa. 

Kadis Kominfo Gowa, Drs Arifuddin Saeni mengakui, setelah 18 tahun lamanya Radio Rewako FM mengudara, baru tahun ini 2018 radio milik pemerintah Gowa ini memperoleh izin siar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, setelah melalui Forum Rapat Bersama (FRB), di Bogor 17 Desember lalu. "Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya radio Rewako Gowa FM akhirnya memperoleh izin," ujar Kadis Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Gowa, Arifuddin Saeni, didampingi Kabid Komunikasi Publik Hj Emmy Pratiwi Luthfy, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, radio Rewako Gowa FM yang berada di jalur frekwensi 100.4 FM, sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sudah mulai mengudara sejak tahun 2000.

Sebelumnya berada di bawah naungan Kantor Komunikasi dan Informatika kemudian berpindah lagi ke Dinas Perhubungan dan Kominfo dan terakhir masuk ke Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

"Sejarah yang panjang ini memberikan banyak pengalaman kepada kita semua terutama para pengelola radio Rewako FM untuk terus melakukan pembenahan untuk Gowa ke depan," ujarnya.

Dorongan dari Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, agar bagaimana media elektronik milik pemerintah ini menurut Arifuddin Saeni sangat besar sehingga Radio Rewako FM bisa berkembang lebih baik lagi.

"Saya melihat perhatian bapak Bupati sangatlah besar terhadap radio kebanggaan masyarakat Gowa dalam menyajikan informasi-informasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Keluarnya izin dari Kementerian Kominfo menurut Kabid Komunikasi Publik Hj Emmy Pratiwi Luthfy, diawali dengan keluarnya Perda No 05/2018, tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang dilanjutkan dengan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang dihadiri KPID Provinsi Sulsel, Balai Monitoring, tokoh masyarakat, dan unsur Kepolisian.

Dari hasil EDP inilah lanjut Emmy, kemudian dilakukan FRB di Bogor yang diikuti KPID Sulsel dan dari pihak Kementerian Kominfo. 

"Hasilnya juga mengejutkan karena radio kami harus pindah frekwensi dari 100.4 FM ke 93.7 FM," kuncinya. (alfian)