Muhammad Syarifuddin Resmi Pimpin Kejati Sulsel, Bawa Rekam Jejak Panjang di Bidang Pidsus

SOROTMAKASSAR -- JAKARTA, Muhammad Syarifuddin resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan setelah dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Penunjukan tersebut menempatkan jaksa kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968, itu sebagai orang nomor satu di lingkungan Kejati Sulsel. Ia menggantikan Dr. Sila Haholongan Pulungan yang selanjutnya dipercaya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Syarifuddin bukan nama baru dalam jajaran strategis Korps Adhyaksa. Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Sulsel berdasarkan keputusan tertanggal 22 Juli 2026, ia menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sejak Juli 2025.

Posisi tersebut melanjutkan panjangnya pengalaman Syarifuddin di bidang tindak pidana khusus. Pada Februari 2022, ia dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejagung. Sebelumnya, pada awal 2021, ia menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pengalaman di bidang penuntutan juga pernah dijalaninya. Pada akhir 2019, Syarifuddin dipercaya memimpin Subdirektorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung RI.

Kariernya di daerah tidak kalah panjang. Pada Mei 2024, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya, pada Oktober 2023, ia menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pada tahun yang sama pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Syarifuddin juga memiliki pengalaman sebagai pimpinan kejaksaan negeri. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada September 2018, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada September 2014, serta Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada Juli 2011.

Pada 2017, ia mengemban tugas sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Dari sisi pendidikan, Syarifuddin merupakan lulusan S-1 Hukum Pidana Universitas Indonesia dan meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945. Saat ini, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

Pesan Burhanuddin untuk Kajati Baru

Pelantikan Syarifuddin berlangsung bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung. Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat merupakan hasil proses penilaian dan pertimbangan yang matang.

Menurut Burhanuddin, jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, atau kekuasaan, melainkan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

Ia juga meminta para pejabat tidak menjadikan pengambilan sumpah jabatan sebagai kegiatan seremonial. Sumpah yang telah diucapkan merupakan janji sekaligus tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan Tuhan yang Maha Esa.

Khusus dalam penegakan hukum, Burhanuddin meminta para Kajati berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Penanganan perkara harus dilakukan secara tenang dan terukur tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan.

Transparansi kinerja juga menjadi perhatian. Para pejabat di daerah diminta menyampaikan capaian kinerja kepada publik secara aktif dan berkelanjutan.

Di internal kejaksaan, Burhanuddin menekankan pentingnya memperketat pengawasan melekat (waskat) guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga mengingatkan para pejabat agar menjaga keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan keluarga. Kesederhanaan, ketegasan, dan tanggung jawab, kata Burhanuddin, harus menjadi bagian dari sikap seorang pejabat kejaksaan.

Sementara itu, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka, termasuk kepada Sila Haholongan Pulungan yang telah menjalankan tugas sebagai Kajati Sulsel.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Burhanuddin.

Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, penuntutan, serta kepemimpinan di sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri, Muhammad Syarifuddin kini mendapat mandat memimpin Kejati Sulsel.

Rekam jejak tersebut menjadi modal bagi Syarifuddin dalam menjalankan tugas barunya di Sulawesi Selatan, terutama di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Hdr)