SOROTMAKASSAR - Takalar
Pada pukul 09.00 Wita, tepatnya Sabtu (02/12/2023) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga melanjutkan titik kedua kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Bontoloe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.
Fahruddin Rangga mengatakan kegiatan pengawasan ini merupakan langkah konkret yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena prinsipnya adalah sebaik apapun aturan yang digunakan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal itu sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu.
“Seringkali pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah”, ujar Rangga begitu biasa disapa seraya berharap, dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Dg. Lawang yang turut hadir dalam kegiatan pengawasan ini mengatakan dengan ketatnya sistem pengawasan akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan, apalagi kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai penutup, Rangga menjelaskan semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini kita harapkan dapat menjadi jembatan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat lain yang kebetulan tidak sempat menghadiri kegiatan kita ini. (*rk)