Rangga Kembali Melaksanakan Kegiatan Pengawasan APBD Sulsel Di Desa Sokkolia Gowa

SOROTMAKASSAR - Gowa

Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga dari Fraksi Golkar kembali melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023) di Desa Sokkolia Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.

Dihadiri lebih dari 150 orang peserta berdasarkan jumlah undangan yang di sebar ke masyarakat yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan, dan dalam pelaksanaan tetap menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan. Terlihat sangat dominan dari kaum ibu-ibu dan petani pun ada dari desa/kelurahan terdekat dari lokasi kegiatan. Mereka begitu antusias mengikuti penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi kegiatan yang diprogramkan dalam Rencana Kerja (Renja) tahunan DPRD Sulsel tahun 2023. Fahruddin Rangga sebagai pembicara tunggal dalam kegiatan ini memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini diprogramkan dalam renja tahunan DPRD Sulsel.

“Selain itu untuk mengoptimalkan setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulsel,”ujar Rangga sapaan akrabnya menambahkan tentu dibutuhkan pengawasan maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mengapa saya ada disini untuk memantau secara langsung, agar mendapatkan masukan dan informasi dari masyarakat karena terkait penggunaan APBD, apakah tepat sasaran dengan harapan dapat mempercepat laju pertumbuhan/ perputaran ekonomi di wilayah pedesaan,”sambung Rangga yang sudah duduk dua periode di legislatif mewakili Daerah Pemilihan Gowa Takalar, seraya berharap agar secara umum implikasinya dapat semakin mendorong percepatan peningkatan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan.

Lebih jauh Rangga mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini menjadi mendiator utama dalam menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan pengawasan ini, agar masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan setiap tahun.

Di segmen lain ada opini dari seorang Daeng Sele selaku tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa mengemukakan harapannya agar saluran irigasi yang ada di desanya menjadi bagian yang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai pentutup rangga selaku penanggungjawab kegiatan pengawasan mengingatkan kembali, keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap kegiatan yang menggunakan anggaran APBD Sulsel yang secara kewenangan dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*rk)