Menteri Hukum dan HAM RI Beri Penghargaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Terkait Legislasi

SOROTMAKASSAR - Jakarta

Anugerah Legislasi 2023 Rapat KerjaTeknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Kementerian Hukum dan HAM RI) Dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/11/2023).

Pada puncak acara tersebut DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI terkait Legislasi, diterima Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, S.Pd.I, M.Pd didampingi Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, SE, MM dan Wakil Ketua Drs. Andi Mukhtar Mappatoba, M.Si.

Menurut Muzayyin Arif, S.Pd.I, M.Pd mengatakan DPRD Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik ke 3 secara nasional, sebagai lembaga legislatif berprestasi. Penghargaan tersebut atas kepatuhan, komitmen dan dukungan kelembagaan DPRD dalam menjalankan norma yang telah dimuat dalam ketentuan Undang-Undang 13/2022.

“Hal itu menjadi penilaian untuk mendapatkan apresiasi anugerah legislasi tahun 2023 yang bertemakan ‘Rugulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas’,”sambung Muzayyin Arif.

Selain itu kata Muzayyin Arif menambahkan, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Pembulatan Naskah Ranperda yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama DPRD dianggap cukup baik sesuai dengan mekanisme yang ada dan DPRD Sulsel yang paling pertama menindaklanjuti Undang-Undang tersebut dengan melaksanakan perubahan tata tertib DPRD serta mendukung Sosialisasi Undang-Undang tersebut melalui kegiatan tudang sipulung Bapemperda DPRD se Sulsel sehingga membuat Kemenkumham memberikan penghargaan terhadap DPRD Sulsel.

"Penghargaan ini, hasil dari kerja-kerja DPRD Provinsi Sulsel, secara khusus Bapemperda bersama tim di sekretariat Dewan yang selama ini membantu dalam pengharmonisasian ranperda inisiatif DPRD, tentu patut mendapat apresiasi," pungkas Muzayyin Arif. (*AV/rk)