KPU Lutra Akan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Legislatif (Caleg) Terpilih anggota DPRD Kabupaten Lutra periode 2019-2024, pada Senin (22/07/2019).

"Untuk rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Lutra periode 2019-2024 ini akan dilaksanakan di aula Demokrasi KPU Lutra," ujar Ketua KPU Lutra, Drs. H. Syamsul Bachri kepada media ini, Sabtu (20/07/2019) sore.

Syamsul Bachri mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih, sebab KPU Kabupaten Luwu Utara nihil catatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Syukur alhamdulillah, tidak ada catatan dalam buku register perkara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) oleh MK RI. Oleh karenanya, KPU Kabupaten Lutra bisa melakukan proses penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Lutra periode 2019-2024 pada Senin (22/07/2019),” tuturnya.

Sementara Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Luwu Utara, Suprianto menyampaikan teknis penghitungan perolehan suara menggunakan metode Sainte League yang dipakai pada Pemilu 2019.

“Terkait dengan metode ini, KPU Kabupaten Lutra telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada para peserta Pemilu di Kabupaten Luwu Utara,” ucapnya.

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini akan dihadiri oleh ratusan orang undangan. Jumlah ini masih akan ditambah pihak keamanan yang berasal dari personil Polres Lutra dan Brimob, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Lutra. (yustus)