Baliho Dirusak, Tim Hukum Appi-Rahman Lapor ke Bawaslu

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) direspon Tim Hukum Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin - Rahman Bando (Appi-Rahman). Hari ini, Tim Hukum yang diketuai Yusuf Gunco, resmi melapor ke Bawaslu Makassar.

“Ya sudah kami laporkan. Suratnya sudah masuk ke Bawaslu siang ini,” tegas Yugo, sapaan karib Yusuf Gunco, Senin (28/09/2020).

Yugo berharap, laporan Tim Hukum Appi-Rahman segera ditindaki Bawaslu Makassar. Agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Harus ada tindakan nyata dari pengawas. Jangan didiamkan. Supaya tidak terulang. Mari kita berkompetisi dengan sehat,” tukas politisi Partai Berkarya ini.

Komentar senada dilontarkan Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor. Ia menegaskan pengrusakan baliho adalah pelanggaran dan bisa memantik persaingan tidak sehat di Pilwalkot Makassar.

Ketua PSI Sulsel ini menyebut pelaporan ke Bawaslu adalah langkah tepat merespon kasus pengrusakan baliho.

“Tidak perlu dibalas dengan merusak baliho paslon lain juga. Kami tetap santun. Kemarin baliho yang menutupi baliho kami itu kami pindahkan baik-baik kok. Tapi ya namanya ada pelanggaran, ya kami lapor ke yang berwenang,” demikian Fadli.

Seperti diketahui dan massif diberitakan, pengrusakan APK baliho Appi-Rahman terjadi di beberapa titik. Seperti di kawasan Tello. Baliho besar Appi-Rahman ditutupi baliho paslon lain. Juga terjadi di Jalan Hertasning.

Pengrusakan APK juga banyak ditemukan di kawasan Sudiang.

Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa, maupun paslon Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando juga senantiasa mengingatkan timnya agar tidak melakukan tindakan balasan terhadap setiap upaya provokasi, kampanye negatif.

"Kita harus jaga tetap santun dalam berkampanye. Kalau ada yang provokasi, kampanye negatif, kita tempuh jalur hukum kalau sudah keterlaluan dan merugikan kita," pesan Erwin Aksa. (*)