SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 29 Makassar memperoleh akreditasi A (unggul) dengan nilai 91 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 29 Makassar, Abdul Latif kepada awak media ini saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (02/08/2019).
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Sertifikat Akreditasi A buat SMPN 29 Makassar karena dinilai telah memenuhi delapan standar yang telah dilaksanakan, yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Kepsek SMPN 29 Makassar ini kemudian bercerita tentang proses yang dilakukan bersama jajarannya untuk mendapatkan penilaian Akreditasi A.
Sejak tahun 2016 saat menjabat Kepsek di SMPN 29 masih menganut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kurikulum 2006. Nanti tahun 2018 bertepatan ada upgrade dari Badan Akreditasi Nasional setiap 5 tahun, maka kami mengikuti delapan standar itu.
“Untuk mencapai itu, segenap manajemen sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepsek , wali kelas, guru mata pelajaran, bujang sekolah, hingga satpam kita libatkan untuk memperbaiki semua delapan standar sebagai persyaratan. Dari hasil penilaian tim akreditasi hasilnya mendapatkan Akreditasi A dengan nilai 91,”ungkap Latif yang pernah mejabat Wakil Kepsek SMPN 34 Sudiang Makassar.
Latif menambahkan, predikat Akreditasi A pertama kali dipakai alumni siswa lulusan tahun 2019 ini. Hal ini memudahkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang SMK Negeri khususnya yang mempersyaratkan asal sekolah yang punya Akreditasi A. Dengan sertifikat yang dimiliki sekolahnya, legalitasnya dapat diakses online. Sertifikat itu memakai barkot, tanpa tanda tangan pejabat.
Di akhir percakapan Abdul Latif berharap kedepannya agar SMPN 29 minimal bertahan pencapaian Akreditasi A, jangan sampai turun lagi ke B. Menyadari kondisi fisik sekolah yang terbilang tidak terlalu luas.
”Andaikan area sekolah cukup luas tentu kita ingin melengkapi fasilitas lainnya agar lebih mengoptimalkan area yang ada,” pungkas Abdul Latif. (rk)