Cegah Wabah Covid-19, UMI dan Unibos Instruksikan Belajar Daring

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Guna memaksimalkan pencegahan penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), beberapa kampus besar di Makassar mengeluarkan surat edaran. Setelah Universitas Negeri Makassar (UNM), menyusul Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Bosowa (Unibos).

Tertuang pada surat edaran tersebut, diinstruksikan bahwa pembelajaran sementara dilakukan dalam jaringan (daring). Masing-masing menggunakan media yang disediakan kampus atau yang telah disepakati.

Instruksi Rektor UMI

Instruksi Rektor UMI terkait pencegahan penularan Covid-19 (foto : Ist)

Rektor UMI Prof. DR. H. Basri Modding, SE, MSi, mengeluarkan instruksi Rektor tentang penanggulangan penyebaran coronavirus disease-19 (Covid-19) Universitas Muslim Indonesia.

Meskipun sampai hari ini Senin (16/3/2020) belum ada penderita yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Sulawesi Selatan, namun hal itu perlu kehati-hatian dan tindakan nyata.

Yaitu dengan meningkatkan kualitas ibadah, zikir dan doa untuk keselamatan Bangsa dan Negara Indonesia serta masyarakat global. Agar krisis covid-19 dapat berakhir dalam waktu yang singkat dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.

Selain itu senantiasa menjaga kebersihan dan hidup secara sehat serta menghindari tempat yang rentan terinfeksi covid-19.

Melihat kondisi tersebut diatas, langkah konkrit yang diambil UMI sebagai berikut:

1. Perkuliahan
Semua jenjang pendidikan (Diploma, S1, S2, S3) tetap berjalan dan dilaksanakan dengan pembelajaran online. Baik melalui e-learning, Vi-learning, Mailing List, WA Group, Line, Skype atau sejenisnya. Begitu pula dengan praktikum, kuis, ujian tengah semester, pembimbingan tugas akhir maupun seminar seminar.

2. Seminar/Konferensi/Lokakarya
Penyelenggara kegiatan seminar/konferensi/lokakarya yang telah terjadwal untuk sementara waktu pelaksanaannya ditunda atau dilaksanakan secara online.

3. Kegiatan Kemahasiswaan
Seluruh kegiatan kemahasiswaan tanpa terkecuali yang diselenggarakan didalam dan diluar kampus untuk sementara waktu ditunda. Seluruh sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dikosongkan dan tidak beraktivitas selama instruksi Rektor ini berlaku.

4. Peringatan keagamaan/upacara
Peringatan keagamaan/upacara lainnya ditiadakan selama pemberlakuan instruksi Rektor ini.

5. Kunjungan
Kunjungan dari luar ke Universitas Muslim Indonesia untuk sementara waktu ditunda. Kuliah tamu dari dalam dan luar negeri untuk sementara waktu ditunda.

6. Perjalanan Luar Negeri
Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan kedatangannya kepada Pusat Krisis Korona UMI yang bertempat di Rumah Sakit Ibnu Sina Yayasan Wakaf UMI.

Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dihimbau untuk menunda perjalanan ke luar negeri.

7. Kegiatan pengumpulan Massa
Kegiatan pengumpulan massa baik yang mendatangkan orang luar maupun warga UMI termasuk seminar/konferensi/lokakarya/pengukuhan guru besar/event olah raga/event kesenian dan lainnya untuk sementara waktu ditunda.

8. Mahasiswa di Sekretariat dan Pesantren
Sekretariat UKM segera dikosongkan dan mahasiswa yang sementara mengikuti Kegiatan Pencerahan Qalbu di Pesantren Darul Mukhlisin Padang Lampe, Pangkep segera dikembalikan ke rumah orang tua masing-masing. Pemulangan paling lambat Selasa, 17 Maret 2020 setelah melalui pemeriksaan kesehatan secara langsung.

9. Protokol Penanggulangan Krisis Corona
Pemeriksaan kesehatan pada Posko Kesehatan yang ditempatkan pada masing masing fakultas sesuai protokol WHO dan protokol UMI tentang penanggulangan krisis corona. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 – 14.00 selama tanggal 17-21 Maret 2020.

10. Lain-lain
Kegiatan yang belum disebutkan diatas penyelenggaraannya dapat dikonsultasikan dengan Pimpinan Universitas. Ketetapan ini mulai berlaku pada hari Selasa 17 Maret 2020 sampa dengan hari Ahad 5 April 2020. Dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Surat Edaran Universitas Bosowa

Surat Edaran Rektor Universitas Bosowa (foto : Ist)

Mencermati perkembangan penyebaran virus covid-19 yang sudah memasuki tahap siaga nasional, maka Rektor Universitas Bosowa Prof. DR. Ir. H. Muhammad Saleh Pallu, MEng, mengeluarkan Surat Edaran sebagai berikut:

Perkuliahan tatap muka (S1, S2, S3) didalam kelas diganti dengan perkuliahan secara online (daring) dengan memanfaatkan seluruh fasilitas IT e-learning lms.unibos.ac.id yang dimiliki atau paltform e-learning yang tersedia serta kegiatan kemahasiswaan lainnya mulai tanggal 17-31 Maret 2020;
Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diharapkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masing-masing untuk mencegah menularnya virus Covid-19;
Penerimaan tamu mitra dari luar negeri dan dalam negeri ditiadakan untuk sementara waktu dan tetap menjaga hubungan kerjasama yang baik;
Dianjurkan bagi semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa menunda perjalanan ke luar negeri dan didalam negeri;
Menunda atau membatalkan berbagai kegiatan yang melibatkan kerumunan/banyak orang untuk mencegah penularan Virus Covid-19;
Pejabat struktural dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. (Ln.id/ist)