SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melaksanakan pertemuan Perencanaan Kebutuhan Obat dan Alat Kesehatan di Aula Dinkes Sinjai, Kamis (01/08/2019).
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. A. Suryanto Asapa dan dihadiri oleh para dokter umum dan dokter gigi dari seluruh Puskesmas yang ada di Sinjai.
Dalam arahannya dr. A. Suryanto Asapa mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh puskesmas terkait rencana pengadaan alat kesehatan maupun obat untuk tahun 2020 mendatang.
"Jadi kami undang para dokter maupun dokter gigi untuk memberikan masukan alat kesehatan yang menjadi kebutuhan di puskesmasnya masing-masing dan tentunya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya.
Kadinkes juga mengharapkan adanya kesesuaian obat yang digunakan di puskesmas dan rumah sakit sehingga pasien rujukan mendapatkan pelayanan yang maksimal.
"Terkait obat, kita akan sinkronisasi dengan rumah sakit sehingga apabila ada pasien yang telah dirujuk balik, pasien tidak perlu lagi datang ke rumah sakit untuk antri mengambil obat tetapi kita akan sesuaikan di puskesmas," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDK Dra. Hj. Darmawati mengatakan, penyediaan obat maupun alat kesehatan berdasarkan kebutuhan puskesmas masing-masing sesuai Permenkes Nomor 75 tahun 2014.
Dalam pertemuan yang dikemas dalam diskusi tersebut, masing-masing perwakilan Puskesmas memaparkan obat maupun alkes yang menjadi kebutuhannya. (AaN)