Polsek Panakkukang Ungkap Kasus Pemerasan pada Jl Boulevard

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap sejumlah penjual di kawasan Jl. Boulevard, Makassar.

Informasi yang diperoleh media ini, Jumat (14/2/2020), Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul melakukan penyelidikan terhadap "SI" alias Howa (59), warga Jl Sukaria.

Howa akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke posko Resmob Panakkukang untuk diintrogasi. Dari hasil introgasi, Howa mengakui perbuatannya, telah melakukan pemerasan dan pengancaman dengan cara meminta uang keamanan kepada warga yang menjual di sekitar Jl Boulevard sebanyak Rp 400 ribu per bulan.

Pelaku juga mengakui telah mengancam korban apabila tidak membayar akan merusak mobil korban. (at)