SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja.
Tiga orang joki CPNS dari Makassar saat melakukan aksinya, Rabu (4/2/2020) di Gedung Tammuan Mali Makale ditangkap oleh Satreskrim Polres Tana Toraja.
Ketiga Joki telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AB (23), RA (24), dan SO (23), kini telah dimasukan di sel Polres Tana Toraja.
Kapolres AKBP Lilik Tribhawono, Kamis (6/2/2020) menjelaskan, kronologis kejadian, Selasa (4/2/2020), joki tersebut mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kab Tana Toraja formasi tahun 2019.
Joki AB gantikan peserta atas nama Hendra menggunakan kartu ujian dan KTP yang telah dipalsukan untuk mengerjakan soal ujian.
Lanjut Lilik Tribhawono, dari hasil pengembangan polisi kemudian memanggil 2 orang lainnya RA dan SO untuk mengatur bantuan dengan terduga AB.
Hal itu terbukti dari tangan investigasi, penyelidikan menyelamatkan barang bukti membuat dua KTP palsu, 4 kartu Peserta Ujian CPNS, 2 KTP asli dari AB dan RA.
Melihat cara kerja para joki, kuat dugaan tidak bekerja sendiri sehingga ditengarai sindikat joki CPNS ini memiliki jaringan dan kerja dengan rapi.
Polres Tana Toraja terus mengembangkan kasus perjokian CPNS, dan kuat dugaan tidak hanya terjadi di Tana Toraja, namun juga bisa terjadi dikabupaten lainnya, jelas Lilik. (man)