Karena Bebek Angsa, Dua Warga Biringbulu Bertikai

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis (06/02/2020) sekitar pukul 11.30 Wita di Sampakang, Dusun Bajiminasa, Desa Pencong Kecamatan Biringbulu, telah ditangani Polsek Biringbulu Polres Gowa.

Kronologis kejadian berawal ketika korban, Hamsar menuduh bebek angsa milik RB (35), memakan bibit jagungnya. Karena tidak terima tuduhan tersebut lalu RB emosi, kemudian mencari korban di belakang rumah Haeruddin lalu pelaku menebas bagian kepala sebelah kiri korban.

Korban saat itu sempat menangkis tebasan parang "RB" sehingga tangan kirinya luka terbuka. Karena terduga pelaku terjatuh, korban mengambil parang milik pelaku lalu membalas, pelaku pun mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri sampai ke pipi.

Pasca kejadian tersebut Unit Reskrim bersama personel Polsek Biringbulu mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya kedua orang yang bertikai dilarikan ke rumah sakit.

Terhadap korban Hamsar di rawat di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Kab. Jeneponto, sementara terduga pelaku RB dirawat di Puskesmas Tonrorita.

"Motif dari kejadian tersebut pelaku emosi atas tuduhan yang disampaikan korban yang menuduh binatang piaraan pelaku berupa bebek angsa telah memakan bibit tanaman jagung milik korban," ungkap Kasubbag Humas AKP Mangatas Tambunan.

Kapolres Gowa, AKBP. Boy Samola saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat, khususnya warga Biringbulu untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan penuh kekeluargaan tanpa ada kekerasan.

"Saya berharap kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan berharap agar pihak keluarga tidak melakukan tindakan balas dendam," tambahnya. (dion)