Kedapatan Bawa Sabu di Kios, Tiga Remaja Putri Dibekuk Bhabinkamtibmas Polsek Palangga

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Gowa Bripka Singgih Wahono, SH bersama Babinsa Serda Jamaluddin berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah binaannya dengan mengamankan 3 (tiga) remaja putri yang sedang membawa narkoba jenis sabu bertempat di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu, (21/12/2019) sore tadi.

Ketiga terduga tersebut dua orang masih dibawah umur dan satu sudah dewasa, masing masing berinisial, APS (13) AU (20) dan AFF (14), dan bertempat tinggal di di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Ketiga remaja putri terduga penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan sore tadi sekitar pukul 16.30 Wita beserta barang buktinya berupa narkoba jenis sabu yang sudah dikemas didalam bungkusan plastik.

Saat dikonformasi Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Bripka Singgih Wahono, SH menjelaskan, ketiga remaja putri tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu disebuah kios.

"Saat itu kami melakukan patroli bersama babinsa diwilayah binaan kami, yakni Desa Taeng, Kecamatan Pallangga. Sesampainya di sebuah warung kami mampir, dikarenakan adanya anak-anak muda yang ngumpul. Saat itu terlihat gelagat remaja putri tersebut merasa terlihat tidak tenang atas kehadiran kami ditempat tersebut. Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan ternyata ketiga putri ini menyimpan dan membawa narkoba yang disimpan disaku celananya. Saat itu juga saya dan babinsa langsung mengamankan ketiga putri tersebut beserta barang buktinya, lalu kami menghubungi Sat Narkoba Polres gowa untuk dikembangkan," jelas Bripka Singgih Wahono, SH.

Kapolsek Pallangga AKP Hendra Suyanto, S.Sos membenarkan hal itu. Kapolsek mengungkapkan, para terduga diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Singgih Wahono,SH bersama Babinsa Serda Jamaluddin.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa curiga dengan gelagat 3 warga tersebut ketika berada disebuah warung. Kemudian dilakukan penggeledahan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta didapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang diselipkan disaku celana terduga," jelas Kapolsek.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa, untuk pegembangan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Bripka Singgih Wahono,SH dan Babinsa Serda Jamaluddin atas kerja samanya dalam mengungkap pelaku pengedar dan pemakai narkoba diwilayah binaannya.

"Polres gowa akan menindak tegas serta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kriminal di Kabupaten Gowa, khususnya oengedar dan pemakai narkoba," tegas Kapolres. (*vn)