SOROTMAKASSAR -- Maros.
Polsek Moncongloe Polres Maros menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus pencurian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Moncongloe, Selasa (03/12/2019) siang sekitar pukul 13.30 Wita di Mapolsek Moncongloe.
Dalam Press Release itu dihadirkan seorang tersangka kasus pencurian dengan identitas lelaki Wahyudi alias Yoni Bin Sartono (52) pekerjaan buruh bangunan dan beralamat Jln AP Pettarani Kabupaten Barru.
Juga dihadirkan barang bukti diantaranya 1 buah HP merek Vivo Y12, 1 buah HP merek Xiaomi A4, dan 1 buah Laptop merek Aero beserta tasnya.
Kegiatan Press Release ini dihadiri Kapolsek Moncongloe Ipda Andi Rahmat Wijaya, S.Sos, Pjs Kanit Reskrim Aipda Asman Abbas, Kanit Intelkam Aiptu Muh. Thahir Lanci, Kasium Bripka Ilham, dan personil Unit Reskrim. (im/jw)