Pelaku Perusakan dan Penganiayaan di Kampus Unifa Berhasil Diringkus Anggota Resmob Polsek Panakukkang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Empat pria yang diduga sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan di dalam Kampus Universitas Fajar (Unifa) Jl Racing Centre Makassar, berhasil diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang, Selasa (03/12/2019) subuh sekitar pukul 03.40 Wita.

Keempat pelaku tersebut yakni lelaki Sahril alias Padomo (27), Henri alias Lili (23), Zulfikar alias Fikar (17) dan Gunawan (19), ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/490/XII/K/2019/Restabes Makassar/Sek Panakukkang tanggal 02 Desember 2019.



Kronologisnya bermula ketika anggota Opsnal Polsek Panakukkang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan bersama Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto menerima laporan warga tentang adanya peristiwa perusakan dan penganiayaan di dalam Kampus Unifa Jln Racing Centre Makassar.

Atas laporan itu anggota Resmob mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan dalam Kampus Unifa serta penganiayaan terhadap mahasiswa Unifa yang mengalami luka terkena benda tajam pada bagian tangan kiri dan wajahnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, anggota Resmob langsung melakukan penangkapan ditempat yang berbeda, dan satu pelaku datang menyerahkan diri di Polsek Panakukkang. Para pelaku selanjutnya diinterogasi petugas.

Hasil interogasi menyebutkan, Sahril melakukan perusakan dan penganiayaan bersama ketiga temannya karena tersinggung saat pelaku mendapatkan seorang pengendara motor sedang mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Kampus Unifa.

Pelaku berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas, namun saat berada dalam kampus salah seorang berteriak menggertak pelaku. Akibatnya pelaku pergi dan memanggil temannya serta melakukan penyerangan ke dalam kampus Unifa yang menyebabkan kerusakan pada pos security dan menganiaya 3 orang korban. (ht/jw)